Waka Polres Buleleng Melaksanakan Press Release Dengan Seluruh Awak Media dan Elektronik

Kamis, 1 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mengungkap beberapa kasus tindak pidana maka pada hari Rabu tgl 28 Februari 2018 pukul 14.00 wita,yang bertempat di depan Lobi Polres Buleleng Waka Polres Buleleng Kompol Ronny Riantoka SIK ,MM telah melaksanakan kegiatan Press Release dengah seluruh awak media dan elektronik tentang pengungkapan kasus oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Buleleng serta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Buleleng

Press Release tersebut dilaksanakan dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, S.H, SIK.dan Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP I Gede Sudyatmaja SH,MH serta Kapolsek Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma SH,MM

Baca Juga:  Surat Edaran Sekda Provinsi Lampung Jadi Sorotan Medi

Dalam Kesempatan tersebut Waka Polres Buleleng menerangkan,”bahwa Kasus yang diungkap dalam Press release ini di lakukan oleh Polres Buleleng beserta jajaran sebanyak 16 Kasus dengan rincian sebagai berikut :
– 4 Kasus Narkoba yang ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Buleleng
– 2 Kasus TP Curat dan Curanmor yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng
– 2 Kasus TP Penganiayaan dan Pencurian biasa yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kubutambahan
– 1 Kasus Penganiayaan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Seririt.
– 1 Kasus Penganiayaan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Busungbiu
– 1 Kasus Penganiayaan oleh Anak yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tejakula
– 1 Kasus TP Pencurian biasa yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Banjar
– 1 Kasus TP Curanmor yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sawan
– 1 Kasus Pencurian biasa yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Celukan Bawang
– 1 Kasus Pencurian biasa yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Singaraja
– 1 Kasus Pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada.Untuk itu Waka Polres menekankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng pada khususnya untuk tidak melakukan kriminalitas atau tindak pidana yg dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain dan sayangi diri sendiri untuk tidak mengkomsumsi yang namanya Narkoba dan menjadi pengedar ,”ungkap Beliau

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Tatap Muka dengan Tokoh Masyarakat

Kegiatan Press Release dapat berjalan dengan aman dan lancar serta berakhir pada pukul 14.30 wita.(Ryu)

Baca Juga:  Personil Polsek Celukanbawang Melakukan Pengaturan Pagi di Awali dengan Senyum

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB