Waka Polda Aceh : Berikan Arahan Kepada Personel Polda Aceh

Banda Aceh |Detikkasus.com -Waka polda aceh, Brigjen Pol. Drs.Armia Fahmi, M. H, memberikan arahan kepada personel polda aceh yang mengikuti apel pagi di lapangan mapolda aceh senin 04/03/2024.

Waka polda aceh dalam apel pagi itu adalah selaku perwira pengambil apel dan personel Polda Aceh yang mengikuti apel pagiĀ  terdiri dari irwasda polda aceh, para PJU, pamen, pama, bintara, tamtama dan ASN polda aceh.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Koordinir Pelaksanaan Normalisasi Penanggulangan Lokasi Banjir Bandang Simangulampe.

Waka polda aceh dalam arahannya diantaranya menyampaikan bahwa kondisi Kamtibmas di wilayah provinsi aceh secara umum berada dalam keadaan stabil dan kondusif.

Kemudian terkait persentase gangguan kamtibmas di wilayah provinsi aceh, perbandingan antara bulan Januari dengan februari 2024 turun hingga mencapai 15, 44 persen.

Lebih lanjut, untuk kecelakaan lalulintas atau laka lantas yang terjadi di Provinsi Aceh yang terjadi di bulan Januari dan Februari 2024 menurun hingga mencapai angka 10 persen.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Hadiri Rakor Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suaran Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Kemudian terkait tugas Polri, lanjut waka polda aceh, berdasarkan undang-undang pokok Kepolisian yaitu undang-undang nomor 2 tahun 2002 pada pasal 13 menyebutkan bahwa tugas Polri adalah sebagai pemelihara Kamtibmas (Harkamtibmas), penegak hukum (Law enforcement), pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Implementasi dari tugas tersebut, sehingga Polri melaksanakan tugas secara pre-emtif, preventif dan represif dalam negara ini untuk mewujudkan Kamtibmas yang stabil dan kondusif, sebut waka polda aceh lagi.

Baca Juga:  Danramil 0816-13/ Wonoayu Melaksanakan Kosmos Dengan Awak Media

Berikutnya, saat ini tahapan pemilu 2024 masih berlangsung yaitu masih dalam tahapan penghitungan suara baik untuk penghitungan suara Pilpres maupun untuk penghitungan suara pileg, untuk itu kita sebagai personel polri dalam melaksanakan tugas pengamanannya, tetap bertugas sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku, tutup waka.polda aceh.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *