Waka Menyesalkan Terjadi Larangan Awak Media, Peliputan Hari Bahagia

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Hari ini adalah hari terahir Sidang Paripurna Dewan yang akan mengahiri tugas mereka sebagai wakil rakyat.Kemudian di hari ini pula anggota Dewan terpilih dilantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan DPRD Kaur masa bakti 2024 – 2029.Kamis 29/8/2024

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Melaksanakan Kunjungan ke Warga Masyarakat

Hal yang terjadi hari ini adalah diluar nalar akal manusia,yang mana 25 DPRD Kabupaten Kaur terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatan,terjadi larangan awak media masuk dalam ruang Paripurna sebagai tugas liputan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kaur Dian Sapta Nugraha dari Parpol Gerindra menyayangkan terjadi insiden pelarangan liputan di dalam ruang Paripurna Dewan dan sekaligus pelantikan

Baca Juga:  Baru Lima Orang Di Jerat Hukum, Yang Lain Bagaimana...???

Seharusnya hal ini tidak terjadi,akan tetapi kami tidak tau ada nya pelarangan awak media meliput didalam ruangan,ia hari ini adalah hari berbahagia,yang mana 25 DPRD Kabupaten Kaur yang diamanahkan rakyat dilantik dan diambil sumpah nya oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kata Dian Sapta Nugraha

Baca Juga:  Detik Kasus Kalbar | Kitab Al Quran dan buku Iqra Kapolsek Menukung Ipda Bekti menyerahkan ke tokoh agama.

Kedepan hal ini saya tegaskan tidak boleh ada larangan peliputan apalagi sidang terbuka untuk umum ujar nya

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *