Wajibkan Lagu “Indonesia Raya” Tiga Stanza Saat Upacara Sekolah, SMPN I Sampang Sudah Menjalankan Permendikbud RI, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Sampang Madura Jawa Timur sudah menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza

Dalam Permendikbud tersebut mewajibkan kepada seluruh sekolah agar menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza saat upacara bendera

Baca Juga:  Kunjungan ke Rumah Warganya Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba.

Pernyataan itu di sampaikan oleh Dra Aning Sriwulandari MM guru kelas 8 SMPN I Sampang senin 11/12

Menurut guru senior di bidang Kesenian itu lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman yang utuh ada 3 stanza namun selama ini hanya di nyanyikan 1 stanza saja
“Memang agak sulit karena kalau di nyanyikan agak lama dengan bait yang panjang, namun jika di niati secara positif pasti bisa,” ujar Dra Aning Sriwulandari MM

Baca Juga:  Dandim 0608/Cianjur Tinjau Perkembangan TMMD 101 Tahun 2018

Ia mengungkapkan Permendikbud tentang lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza itu mempertimbangkan nilai history dimana untuk mendorong masyarakat terhadap keutuhan lagu aslinya

Selain itu dengan membiasakan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza diharapkan akan muncul bibit nasionalisme

Baca Juga:  Institut Masa Depan Indonesia Gelar FGD "Menatap Masa Depan Sumut Dalam Kontestasi Pilkada Serentak 2018"

Ditambahkan walaupun Permendikbud tersebut diedarkan sekitar sebulan yang lalu namun siswanya sudah hafal bahkan sudah mulai di jalani setiap upacara bendera hari senin

Untuk memperoleh lagu Indonesia Raya 3 stanza dapat melalui internet dan kaset CD yang sudah di edarkan oleh Kemendikbud. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *