CIREBON, DetikKasus.com – Anggota Polsek Pabuaran Polres Cirebon, akhirnya berhasil menangkap seorang Napi yang kabur dari Lapas Kuningan, Rabu (17/5/2017).
Napi yang diketahui bernama Wahyudi, warga blok 1 RT 003/002 Desa Pabuaran Kidul Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon itu ditangkap tanpa ada perlawanan berarti.
Penangkapan terpidana tersebut berjalan mulus berkat kerjasama keluarga terpidana dan Kuwu Desa setempat. Setelah ada koordinasi, Edi Junaedi, Ayah terpidana, Wahyudi, bersedia menunjukkan keberadaan anaknya.
Kemudian, bersama pihak keluarga, petugas langsung menuju alamat yang diberikan Edi Junaedi, yakni di blok 2 RT 001/004 Desa Sukadana. Benar saja, saat hendak ditangkap, Wahyudi tengah bersama salah satu warga Desa Sukadana, Cardi. Saat itu, kondisi kaki Wahyudi sedang mengalami cedera. Diduga, kaki terpidana itu keseleo akibat melompat dari tembok lapas Kuningan setinggi 6 meter.
Terpidana kasus Curas itu langsung di amankan tanpa perlawanan dan dibawa oleh petugas lapas kuningan menggunakan kendaraan dinas lapas.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Pabuaran AKP Didin J membenarkan adanya penangkapan Napi Lapas Kuningan yang kabur di daerah Pabuaran, Cirebon itu.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan keamanan di lingkungan masing -masing. Masyarakat diharapkan bisa segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, bila terjadi sesuatu yang mengganggu kemanan. (islah)