Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Senin (12/10/2020) Sekitar Pukul 06:47 awak media menelepon WAHYUDI S.Sos M.M Ketua Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Ketika awak media menjelaskan maksud tujuan ingin konfirmasi dan menjelaskan nama Medianya serta nama lengkap yang konfirmasi, beliau WAHYUDI S.Sos M.M mengatakan “Salah sambung, suaranya dari seberang telepon langsung menghilang”. Waspada, jangan karena guru salah memberikan penafsiran, muridnya malah baling atau sedang/gila.
Pentingnya mengembangkan informasi, lalu awak media mengirim pesan konfirmasi melalui situs WhatsAAp, akan tetapi beliau tidak membalasnya. Kemudian sekitar pukul 09:45 awak media menemui WAHYUDI Ketua KPU diruangan kantor kerjanya, akan tetapi. Menurut info dari dua orang yang ada diruangan Kantor KPU, katanya “Wahyudi S.Son M.M dan Komisioner KPU berada di Jakarta, jika tidak ada halangan Hari Rabu ini beliau-beliau sudah berada diruangan ini”. Ujar staf KPU
Konfirmasi pertama melalui situs WhatsAAp yang disampaikan awak media kepada WAHYUDI S.Sos M.M, adalah menginginkan tanggapan tentang adanya calon Bupati, yang meminta dukungan kepada Guru SD/SMP se-Kecamatan Bilah Hilir, padahal beliau calon Bupati itu masih menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, dan kemungkinan besar KPU Labuhanbatu belum menentukan masa kampanye, walaupun nomor calon bupati telah ada.
Disesi konfirmasi kedua yang disampaikan awak media kepada WAHYUDI S.Sos M.M, adalah menginginkan tanggapan tentang, “Berapa besar jumlah nominal yang telah ditetapkan oleh KPUD Labuhanbatu 2020 untuk PILKADA, berapa besar anggaran alat praga kampanye dari KPUD ke masing-masing calaon Bupati, kemudian mempertanyakan, berapa nilai rupiah honor atau upah Hansip, petugas KPPS, TPS, maupun upah saksi, dan yang lainnya”. Akan tetapi Ketua KPU kesan malah menghindar, karena. “Via telepon terdengar suara penyampaian kata salah sambung”.
YUNUS LAIA menyayangkan sikap Wahyudi S.Sos M.M Ketua KPUD yang kesannya tertutup informasi, dalam kepentingan PILKADA seharusnya, Ketua KPUD Labuhanbatu tidak bisa mengembangkan karakter atau maraknya prinsip menutupi informasi. “Kalau ketua KPU sudah memulainya atau telah melakukan untuk tidak melayani informasi, lalu. Kemungkinan besar peluang menutupi informasi VIRUS ini merembet ke Kandidat Bupati yang nantinya bakal menang”.
Bayangkan kalau Ketau KPU sebagai penyeleksi sudah tidak bisa memberikan layanan informasi, besar kemungkinan siapapun yang menang nantinya di PILKADA, bakal meniru ulah dari penyeleksinya, sebab. Ada pepatah mengatakan “Buah Durian itu tidak akan pernah jauh meninggalkan batangnya”. Sebagian pendapat ada mengatakan, “Guru itu adalah orang yang punya titel hingga jabatan, jika salah memberikan penafsiran terhadap muridnya bisa jadi murid itu menjadi sedeng/gila, atau baling pemikirannya mengambil sikap”. Ujar YUNUS ( J. Sianipar )