Wagub Rangkul DAD Kalbar ikut Perjuangkan Pemekaran Provinsi Kapuas Raya

Pontianak I Detikkasus.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar Periode 2023-2028 di hotel Golden Tulip Pontianak, Jum’at (10/3/2023).

Pelantikan Pembina, Dewan Pakar dan Pengurus DAD Kalbar ini dilantik langsung oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dr. Drs. Marthin Billa M.M., berlangsung secara khidmat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DAD Kalbar yang diketuai oleh bapak Drs. Cornelius Kimha M.Si., beserta para pengurus DAD lainnya. Mudah-mudahan DAD Kalbar semakin maju, semakin sukses dan semakin jaya,” ucap Ria Norsan.

Baca Juga:  dr Raden Rubini Natawisastra Pahlawan Kalbar Resmi Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dirinya mengajak agar seluruh pengurus DAD Kalbar untuk tetap bersinergi bersama Pemerintah guna memajukan Provinsi Kalimantan Barat yang dicintai.

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya DAD Kalbar pada saat ini, saya yakin kedepannya Pemprov Kalbar dan DAD Kalbar bisa bersama-sama mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Karena Apa, karena disini ada bapak Lasarus sebagai perwakilan kita di Pemerintah Pusat dan bapak Cornelius Kimha bisa bersama-sama mewujudkan Provinsi Kapuas Raya,” katanya.

Baca Juga:  Kolaborasi BPK-Pemkab Cirebon Tingkatkan Pelayanan JKN

Terkait wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya, dirinya melontarkan kembali karena dirinya berkeyakinan bahwa pemekaran Provinsi tersebut bisa dibentuk, asalkan semua instansi serta organisasi terkait bersama-sama mendorong untuk membuka moratorium dan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya dapat terwujud.

Baca Juga:  Dana Perawatan Alat Berat Dinas Lingkungan Hidup Setahun, Berapa?

“Kenapa saya menyampaikan (Pemekaran Provinsi Kapuas Raya) seperti itu, tugas kami berakhir di bulan September nanti, hanya satu saja yang belum bisa kami wujudkan yaitu pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hal ini karena secara aturan masih moratorium, mudah-mudahan kedepannya kita bisa untuk memperjuangkan pemekaran ini”, harapnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *