Wagub Kalbar Terima Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait 3 Raperda Baru

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. Ria Norsan, M.M., M.H. pada rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Kalbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Prabasa Anantatur di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (15/8/2023).

Penyampaian penjelasan pandangan umum fraksi-fraksi yang dihadiri anggota DPRD dan beberapa Kepala OPD beserta jajaran Pemprov Kalbar, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 3 Maret 2023, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 17 Maret 2023, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 9 Juni 2023.

Baca Juga:  Babinsa Cangkring Koramil 0824/25 Jenggawah Gotong Royong Bersama Masyarakat Bagun Rumah P Poniran Musibah Kebakaran

Adapun pandangan umum fraksi-fraksi pada dasarnya menyetujui agar tiga Raperda yang disampaikan Gubernur Kalimantan Barat untuk diteruskan pembahasannya dan selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah nantinya. Hal ini tak lain bertujuan agar fungsi-fungsi urusan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif khususnya dalam bidang pelayanan publik dalam semangat otonomi daerah.

Terkait tiga Raperda yang dibahas beberapa Fraksi mempertanyakan terkait alasan mendasar diubahnya peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, apakah ada objek baru dalam pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga peraturan daerah tersebut perlu diubah.

Fraksi-fraksi berharap dengan adanya perubahan Peraturan Daerah terkhusus tiga Raperda yang sedang dibahas dengan adanya perubahan struktur perangkat daerah, pengurangan dan penggabungan seluruh level perangkat daerah hendaknya benar-benar ditinjau dari segi fungsi, tugas, efisiensi, efektivitas dan kinerjanya secara rasional, responsif dan kemampuan antisipatif terhadap dinamika perubahan dalam pembangunan dan layanan publik.

Baca Juga:  Polri Peduli, Kapolsek Pantee Bidari Sambangi Warga Yang Sakit Dan Serahkan Bantuan.

Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah fraksi-fraksi pada umumnya menyetujui dan berharap agar tetap berpegang teguh pada prinsip otonomi daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Barat yang berkemajuan dan perlu untuk dilakukan penataan perangkat daerah agar proses birokrasi terus menjadi lebih baik, kinerja pemerintah daerah lebih efektif dan efisien dan tidak ada lagi tumpang tindih dalam pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sehingga pembangunan dapat dilakukan secara baik dan benar.

Untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah fraksi-fraksi berharap nantinya Perda terbaru dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Pemerintahan daerah harus melakukan terobosan dan inovasi dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan edukasi kepada masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya disertai dengan sanksi yang tegas terhadap wajib pajak bagi yang melalaikan kewajibannya.

Baca Juga:  Dandim 0824 Dukung Langkah Pemkab Jember Dalam Membangun Jember Mengutamakan Pembangunan Sumber Daya Manusia

Selanjutnya tentang Pelaksanaan Penghormatan dan Pemenuhan Hak Perlindungan Penyandang Disabilitas, fraksi fraksi sangat mendukung dan memberi apresiasi dalam rangka pembentukan peraturan daerah tentang pelaksanaan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, karena penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian, Penyandang disabilitas harus mendapat akses untuk menerima pendidikan dan pekerjaan yang layak serta perlakuan yang tidak diskriminatif, penyandang disabilitas harus bisa hidup sejahtera, sehat, bahagia dan tidak boleh direndahkan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB