Wadra Wati Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW)

Jumat, 28 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Tanah Datar – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra secara resmi mengambil sumpah dan janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Wadra Wati,  Kamis (27/12) kemaren di Ruang Rapat DPRD Tanah Datar.

Acara tersebut dilaksanakan dalam  Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Irman dan Saidani beserta anggota DPRD Tanah Datar disaksikan langsung  Bupati Tanah Datar, H. Irdinansyah Tarmizi, Forkompinda, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.

Wadra Wati yang berasal dari partai Hanura Daerah Pemilihan Kabupaten Tanah Datar III berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-785-2018 tanggal 29 Oktober 2018 ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar  pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2014-2019 menggantikan Yuni Darlis.

Baca Juga:  Apel Pagi Merupakan Kewajjban Rutin Anggota Sat Lantas Sebelum Melaksnakan Tugas Dilapangan

Ketua DPRD, Anton Yondra dalam pidato pengantarnya mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat  nomor 171-785-2018 tanggal 29 Oktober 2018  Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar menetapkan pelaksanaan Peresmian dan Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW, Wadra Wati dalam Sidang Paripurna.

Proses pengganti antar waktu kepada Wadra Wati cukup panjang yang diawali dari pengunduran diri Yuni Darlis dari anggota DPRD Tanah Datar, pengusulan Pengganti Antar Waktu dari Partai Hati Nurani Rakyat  dan Surat dari KPU Tanah Datar tentang pengganti Yuni Darlis yang diteruskan oleh Surat DPRD Tanah Datar beserta Pemerintah Tanah Datar kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar pengganti antar waktu.

“Alhamdulillah, proses tersebut dapat  dijalani menurut peraturan yang ada sehingga Wadra Wati dari Partai Hanura Tanah Datar telah ditetapkan sebagai Anggota DPRD Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 yang pada hari ini acara peresmian dan pengucapan sumpah janjinya berjalan dengan lancar” ungkap Anton Yondra.

Baca Juga:  DETIK KASUS | POLRES DEMAK GELAR APEL PERGESERAN PASUKAN PILKADA 2018

“Ucapan terima kasih disampaikan kepada Yuni Darlis  beserta keluarga  yang selama ini telah menyumbangkan  pemikiran, tenaga dan segala daya untuk kemajuan Kabupaten Tanah Datar selama empat tahun sebagai anggota DPRD Tanah Datar semoga atas pengandian beliau, mendapat pahala di sisi-Nya” sebut Anton Yondra.

Kepada Wadra Wati, diucapkan selamat datang di lembaga dewan yang terhormat ini semoga dengan  keberadaannya membawa angin segar  dan warna baru  dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Baca Juga:  Perkuat Potensi Pemuda Lewat Diklat Kokam SAR

Sosok Wadra Wati adalah seorang ibu rumah tangga tetapi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi di nagari Padang Ganting dan Kecamatan Padang Ganting seperti  Karang Taruna, Kelompok Tani, kelompok Yasinan dan Tahfiz  menjadikan Wadra Wati dekat dengan  masyarakat  khususnya di kecamatan Padang Ganting.

Senada dengan itu Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam sambutan turut menyampaikan selamat atas pelantikan Wadra Wati yang telah diamanahkan menjadi wakil rakyat.

“Selamat mengemban tugas, semoga menjadi wakil rakyat yang amanah untuk dapil III yang diwakili secara khusus dan umumnya masyarakat Tanah Datar,” sampai bupati.

Kepada Yuni Darlis, bupati juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dedikasinya selama ini dan tetap sukses dalam menjalankan aktifitas. (Yt/H)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB