Wabup Warning Kepala Desa, Motor Oprasional Di Tertibkan

Detikkasus.com | Bengkulu – Kendaraan Dinas untuk oprasioanal kepala desa dan kelurahan di tertibkan Jumat 28/5/2021

Penertiban kendaraan dinas kepala desa dikumpulkan dihalaman Dinas PMD kabupaten Kaur.Penertiban aset dipimpin oleh wakil bupati Kaur Herlian Muchrim.ST di dampingi sekretaris daerah Nandar Munadi.MSi dan kepala dinas PMD Adhar Chilas dan bidang aset BKD

Hasil pengecekan pada hari ini banyak ditemukan motor dinas kepala desa mati pajak – mati plat stnk hilang – motor mogok – alat motor di cabut dan dibuat seperti motor ojek di pegunungan

Baca Juga:  "Bupati Kepahiang" Diminta Memberikan Sangsi Kepada Oknum Kades Di Duga Rangkap Jabatan

Wakil bupati kabupaten Kaur Herlian Muchrim.ST menegaskan motor yang hilang alat2 nya dan motor yang mogok motor mati pelat dan motor mati pajak bisa dibawa pulang asalkan kepala desa yang bersangkutan siap memperbaiki dan siap membayar pajak

Baca Juga:  Meteran Berkarat Berikut Tanggapan Kepala Bidang

Mengapa aset kita tertibkan….di katakan wakil bupati,aset seringkali menjadi catatan dan penilaian BPK,kalau tata kelola aset amburadul pasti menjadi temuan dan berpengaruh pada nominal besar atau kecilnya APBD/DAU tegas Herlian Muchrim

Beda dengan kepala desa Papahan kecamatan Kinal,motor dinas kepala desa langsung di kembalikan ke bagian aset pemda kaur.Adan kepala desa Papahan mengatakan biaya perbaikan motor di perkirakan sama dengan beli motor seken yang masih bagus,lebih baik kami beli motor seken saja kata Adnan

Baca Juga:  Desa Durian Besar Membangun Infrastruktur

Kemudian motor dinas kepala desa Muara Dua kecamatan Nasal tidak di temukan,dikatakan kepala desa,motor sudah saya tanyakan dengan mantan kepala desa,kata mantan motor sudah di kembalikan ke kecamatan,saya telusuri di kecamatan,orang yang yang bersangkutan sudah pensiun kata Ansori kepala desa Muara Dua Nasal

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *