Wabup Tuban : Terkait 4 Raperda Inisiatif, Tidak Ada Catatan Khusus, Hanya Perlu Dirinci Mekanismenya.

Senin, 15 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2018.
Rapat Paripurna tentang Penyampaian Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah tentang 4 Raperda Inisiatif DRPD Kabupaten Tuban di ruang Rapat Paripurna Dewan, Senin (15/10/2018).

Hadir pada kegiatan ini, Bupati Tuban, H Fathul Huda, Wakil Bupati, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag., MM.
Kepada awak media, Wabup menyampaikan, secara umum usulan dari Pemkab Tuban terkait 4 Raperda Inisiatif diterima oleh panitia khusus dan fraksi-fraksi di Dewan.
“Tidak ada catatan khusus yang diberikan mengenai hal tersebut,” ungkap Noor Nahar Hussein.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Les Sambangi Warganya dan Berikan Pesan Kamtibmas

Wabup menambahkan, perlu penyempurnaan di beberapa aspek. Diantaranya berkaitan tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa perlu dirinci. Juga perlu penjabaran tentang tindak asusila dan kriterianya yang dituangkan dalam Perbup.

Baca Juga:  Diduga, Gara-Gara Suami Beristri Lagi, Atmi Nekat Terjun Ke Dalam Sumur Tua Hingga Tewas

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag., MM menerangkan, terdapat beberapa aspek yang perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat penuntasan antara Pansus dan Eksekutif. Harus sesuai dengan regulasi dan kondisi real di lapangan.
Rencananya Rapat Penuntasan akan diselenggarakan pada 21-24 Oktober 2018 bersama pihak ketiga sebagai mitra.
Miyadi berharap, seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar seperti yang direncanakan. Selanjutnya, Raperda tersebut akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi.
“Kami berharap keempat Raperda Inisiatif ini pada pertengahan bulan November mendatang dapat ditetapkan, bersamaan dengan penetapan RAPBD tahun 2019,” harap politisi dari PKB ini.

Baca Juga:  Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, Berjalan Aman dan Lancar.

Untuk diketahui 4 Raperda Inisiatif DRPD Kabupaten Tuban mencakup Raperda tentang Kepala Desa, Raperda tentang Pilkades, Raperda tentang Perangkat Desa, dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

(Mam/MCT)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru