Wabup Tanjabbar hadiri Workshop Forwakada di Kota Batam

Batam l Detikkasus.com – Wakil Bupati Tanjab Barat (WabupTanjabbar), H. Hairan, SH, menghadiri Workshop Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) terkait pengaturan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada 2018 dan 2020 serta mekanisme kompensasinya dan starategi meningkatkan elektabilitas peserta pemilu dan Pilkada serentak 2024 bertempat di Kota Batam, Minggu (08/10/23).

Baca Juga:  Wartawan dapat Piagam Penghargaan dari Kapolres Tanjab Barat

Dalam sambutannya, Ketua Forum Forwakada, Robby Nahliyansyah, mengingatkan akan pentingnya forum diskusi Forwakada guna terciptanya sinkronisasi antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah terkait kompensasi masa jabatan kurang dari 5 tahun.

“Agar terciptanya formulasi sinkronisasi kompensasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya kurang dari 5 tahun yang seperti kita ketahui bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih saat pilkada 2019 dan 2020 akan berakhir pada penyelenggaraan pilkada serentak 2024 hal ini tentunya harus memberikan keadilan untuk setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dongkrak Potensi Wisata, Pemkab Cirebon Dukung Kertajati Hajj Festival

Senada dengan Ketua Forwakada, Saydiman Marto, yang merupakan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menekankan pentingnya mekanisme kompensasi bagi setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berakhir di ujung tahun 2023 dan yang mana akan di adakannya pemilu serta pilkada serentak di tahun 2024.

Baca Juga:  Pak Bupati, Sembilan Perangkat Daerah Kaur Belum Menampilkan Rencana Kerja

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *