Wabup Subandrio buka Sosialisasi Perjanjian dan Pengelolaan aduan Masyarakat

Sekadau I Detikkasus.com – Wakil Bupati Sekadau Subandrio buka kegiatan sosialisasi perjanjian dan pengelolaan aduan masyarakat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut setelah ditandatanganinya nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Sekadau dan kejaksaan negeri Sekadau serta kepolisian resor Sekadau sebelumnya.

Baca Juga:  Wabup Sekadau Subandrio: Tahun ini Jalan Kabupaten Menuju Belitang Hulu Rp24 Miliar

Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar setiap elemen Pemerintah Daerah bisa memahami struktur tentang bagaimana cara mengatasi permasalahan yang terjadi, terutama masalah yang berkaitan dengan hukum.

“tahun ini sendiri, Pemerintah Pusat sangat intens melakukan koordinasi lintas lembaga terutama lembaga penegak hukum dan Pemerintah Daerah berkaitan dengan penanganan masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan negara,” sebut Subandrio.

Baca Juga:  Akan Bangun Frontage Road dan Fly Over, Bupati Anna Bersama Forkopimda Survei Lapangan

“Pemerintah Daerah sendiri akan terus melakukan pembangunan dengan anggaran yang ada, karena dengan pembangunan inilah bisa mensejahterakan masyarakat dengan melakukan pembangunan disegala bidang melalui Dinas atau Instansi terkait,” sambungnya.

Baca Juga:  Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah

Subandrio juga mengatakan keinginannya agar pembangunan yang dilaksanakan tidak mempunyai masalah di kemudian hari khususnya pada bidang hukum agar manfaat dari pembangunan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Sekadau. (Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Sekadau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *