Wabup Noor Nahar : Mobil Dinas dipakai Mudik, Segera Laporkan

Sabtu, 1 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Pemerintah kabupaten Tuban akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang ‘nekat’ menggunakan mobil dinas milik pemkab Tuban untuk mudik, terlebih jika pegawai berani merubah nomor atau pelat merah menjadi plat hitam.

Mobil Dinas milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN yang ada di Kabupaten Tuban, dilarang digunakan untuk kendaraan mudik saat lebaran nanti. Jika ketahuan, maka sangsi berat akan menunggu oknum PNS yang tidak taat aturan.
Ultimatum itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, ketika berada di gedung DPRD Tuban, Senin, (27/5/2019). Ia meminta kepada para PNS Tuban untuk tidak menggunakan mobil dinas ketika akan mudik.

Baca Juga:  Camat Widang Tendang Bola, Buka Turnamen Sepak Bola Agustusan.

Menurutnya, mobil dinas milik Pemerintah tidak menjadi fasilitas pribadi, tetapi merupakan penunjang kinerja sebagai pegawai Pemerintah. Sehingga diluar kegiatan pemerintah atau kegiatan kerja tidak boleh menggunakan kendaraan dinas.

Baca Juga:  Datangkan Mesin Donor Plasma Konvalesen, PMI Tuban Siap Tampung Pendonor

“Jika mobil dinas digunakan mudik, segera laporkan saja, dan akan kita kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,apapun alasannya seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Tuban harus berada di kantor saat libur lebaran nanti,” tidak boleh kendaraan dinas dipakai mudik, kalau mau mudik pakai kendaraan lain, karena mobil dinas adalah fasilitas kerja.” tegas Noor Nahar Hussein (Imm/red*).

Baca Juga:  Wagub dan Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi di Tuban

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru