Detikkasus.com | Kapuas – Menyikapi masalah rumah makan yang dianggap intoleransi terhadap umat lain Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu jalan Antasari Nomor 02 Putussibau. Surat pemberitahuan tersebut bernomor : 005/1709/Setda/KB-A. Sifat : Penting, Prihal : Rapat Kominda. Surat tertanggal, 14 Agustus 2019 tersebut, An.Bupati Kapuas Hulu dan ditandatangani dan Cap basah oleh Pj.Sekretaris Daerah H.Sarbani,SE,M.AP dengan NIP : 196104015 198608 1 003.
Adapun isi pemberitahuan tersebut, yaitu dalam rangka menyikapi penolakan rumah makan masyarakat terhadap rumah makan Nasrani, di Jalan Lintas Utara (Depan Makam Pahlawan Manalo Mara Juang). Maka dianggap perlu untuk diadakan Rapat Kominda yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu.
Berdasarkan isi surat itu, Rapat tersebut dilaksanakan pada hari, Kamis, 15 Agustus 2019, pada pukul 13.00 WIB s/d, di Ruang Rapat Bupati, Jalan Antasari Nomor 02 Putussibau.
Sementara itu, terkait persoalan tersebut diatas belum ada yang bisa dikonfirmasi dan untuk memberikan keterangan resmi. Selain itu saat media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian (Kabag Humas) Sekretariat Pemda Kapuas Hulu, Abang Sudarmo, tidak menggangkat telpon dan tidak memberikan jawaban hingga, pukul 13.45 WIB.
Sangat disayangkan, Kabupaten yang selama ini dinilai toleransi dan kebersamaannya tinggi dalam segala hal dan mengganggu-gaungkan nilai kebhinekaan, kini tercoreng dan hancur karena diduga adanya penolakan rumah makan Nasrani yang mengatasnamakan masyarakat itu. Pertanyaannya, siapa yang mengatasnamakan masyarakat itu ? Karena banyak masyarakat juga yang merasa terkejut atas persoalan tersebut. Apakah dilingkungan tersebut sudah masuk aliran radikal dan tidak memiliki nilai toleran.
Saat ditemuai media ini persatuan orang melayu kapuas hulu yang diketuai Rajali,se.sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang secara sigap menanggapi persoalan ini.
Saya juga meminta jangan ada gesekan dia anatara umat dan mohon disikapi dengan kepala dingin…kita serahkan kepada pemerintah untuk mengatsi persoalan ini ungkap rajali.(tim)