Serang |Detikkasus.com -Bendera merah putih, yang kondisinya sudah usang alias sobek masih dibiarkan berkibar di kantor kecamatan Tanara kabupaten serang banten.
Berdasarkan pantauan awak media, dengan secara tergabung di grop GWI online itu. Pada jumat 31 januari 2025, bendera berkibar di tiup angin. Terlihat cukup jelas, robekan nya. Pada ujung bendera yang juga telah kusam, tapi masih di.biarkan saja oleh pihak pemerintah kecamatan tanara tersebut.
“Sufyani prabu”, selaku LSM geram banten indonesia. Sangat prihatin, melihat bendera merah putih itu. Dalam kondisi seperti itu, masih berkibar. Selain warnanya sudah pudar, juga kondisinya sudah robek
Kami berharap bendera merah putih yang sudah usang segera diganti, setidaknya untuk menghormati jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan, ungkap sufyani prabu
Hal senada juga, disampaikan oleh warga sekitar kecamatan tanara. Yang saat itu, melintas dan melihat kondisi bendera. Kmi selaku warga kecamatan tanara, meminta bendera yang sudah usang dan robek segera diganti. Lebih baik, tidak memasang bendera dari pada memasang bendera rusak dan sobek, ujar warga tersebut.
Bendera merah putih, yang sudah robek tidak boleh di.pasang. Pasalnya, sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2009. Melarang pengibaran bendera merah putih, yang rusak. Robek, luntur. Kusut atau kusam.
Selain itu, ada beberapa aturan lain. Terkait penggunaan bendera merah putih, yaitu bendera merah putih. Tidak boleh digunakan untuk reklame atau iklan komersil, bendera merah putih tidak boleh dirusak. Di injak-injak, dibakar atau perbuatan lain dengan maksud menodai. Menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara, bendera merah putih. Wajib di kibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa indonesia pada 17 agustus 1945, bendera merah putih. Harus di pasang pada waktu antara matahari terbit, hingga matahari terbenam,
Sementara itu, pihak kecamatan tanara. Seakan cuek tak mengindahkan, pada hal sudah ditegur berkali-kali oleh “sufyani prabu”. Sampai berita ini, di terbitkan pihak pemerintah kecamatan tanara masih bungkam enggan berkomentar.
(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)