Victor Emanuel Sebut Dampak Sosial Dan Ekonomi Kasus PETI

Kamis, 13 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Hebohnya permasalahan penertiban PETI (pertambangan emas tanpa izin) oleh kepolisian resor sintang, membuat pekerja tambang berhenti melaksanakan aktivitas penambangan, padahal mata pencarian masyarakat hanya bergantung di situ, belum lagi baru-baru ini ada surat keputusan bersama polres sintang dan forkompinda kabupaten sintang tentang penghentian semua bentuk aktivitas penambangan masyarakat, tentunya ini sangat memberatkan masyarakat. Kamis, (13/12/2018)

Baca Juga:  HUT Bhayangkara, Polres Blora Gelar Pesta Rakyat | Reporter Detik Kasus : Z, Arifin.

Victor Emanuel pengamat hukum UNKA Sintang, menyatakan terkait adanya penertiban aktivitas PETI di Kabupaten Sintang kami mohon supaya di lakukan melalui pendekatan yang lebih bijak dan arif, dengan mengedepankan sikap persuasif seperti dialog, dan di sisi lain hukum dalam hal ini ketentuan perundang undangan harus tetap di tegakkan.
Namun aspek lain di luar hukum juga harus di perhatikan semua pihak, karena menyangkut hajat orang banyak.
Harapan kami jangan sampai ada penegakan hukum atas aktivitas PETI ini menimbulkan dampak lain baik sosial dan ekonomi, kami melihat persoalan PETI di Kabupaten Sintang masalahnya sangat komplet, salah satu menyangkut masalah mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan hidup, demikian ujar Victor Emanuel selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Badan Hukum LKBH Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang ( tns)

Baca Juga:  Terlalu Capek, Mbah Jaiman Meninggal Saat Panen Padi

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB