Verifikasi Media Kominfo Sergai Rugikan Wartawan

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Serdang Bedagai – Sumut

Kebijakan Dinas Kominfo Kab Sergai melakukan verifikasi terhadap media di dinilai salah kaprah. Parahnya lagi akibat verifikasi itu hampir 30 persen wartawan asli putra daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tersisih dan di isi oleh wartawan dari luar daerah yang tidak bertempat tinggal di Sergai.

Menurut Zulfadli Wartawan Analisa yang bertugas di Kab Sergai menilai kebijakan Kominfo kab Sergai melakukan verifikasi salah kaprah. Lembaga yang berhak melakukan verifikasi terhadap media itu adalah dewan pers. ” Media Analisa itu sudah terverifikasi oleh dewan pers jika Kominfo Kab Sergai hendak melakukan pengecekan silahkan buka website dewan pers bukan malah meminta akte pendirian dan berbagai izin lainnya disini salah kaprahnya” papar Zulfadli.

Kominfo kab Sergai yang melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi roms.serdangbedagai.go.id yang sebelumnya mengeluarkan surat edaran ke group WhatsApp untuk verifikasi sangat berdampak buruk pada wartawan daerah itu sendiri. Surat edaran itu menyebar luas ke daerah lain dan diluar provinsi, hingga mempermudah wartawan dari luar daerah masuk ke Pemkab Sergai.

Baca Juga:  Darurat Sampah Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Bahas Lingkungan

” Terbukti Kominfo Kab Sergai telah mengumumkan 118 media yang terdaftar dan hampir 50 persen wartawannya berasal dari luar daerah Sergai dan wartawan putra daerah sendiri terpaksa gigit jari” papar Zulfadli.

Begitu juga di sampaikan Bobi Sandi wartawan Harian Mistar yang asli putra daerah Sergai sangat kecewa terhadap Dinas Kominfo Kab Sergai, menurutnya kebijakan Kadis Kominfo kab Sergai yakni H. Akmal Koto terlalu lebai dan kaku hingga secara tidak langsung mendiskriminasi wartawan daerah sendiri. Hingga kini sangat berdampak negatif bagi wartawan yang sebelumnya sudah banyak berjasa untuk Kab Sergai.

” Otomatis dengan tidak terdaftarnya media kita ke Kominfo Kab Sergai maka menimbulkan kesan bahwa media kita tidak lengkap dan tentunya itu berdampak terhadap incam masukan untuk media kita, apa lagi bagi media cetak tentunya itu akan lebih terasa karena bisa jadi masyarakat yang menjadi pelanggan tetap media tersebut menilai bahwa media langganannya itu abal- abal alias media tak jelas dan hampir 30 persen rekan media putra daerah sendiri tersisih dan sekarang di isi oleh wartawan dari luar daerah” hal ini jelas merugikan Media dan para Wartawan baik secara moril atau pun materil” papar Bobi Sandi.

Baca Juga:  Sang Garuda Yang Malang Sedang Mencari Makna Cahaya Demokrasi

Bobi Sandi juga meminta ketegasan dari Bupati dan Wabup Sergai terpilih nantinya. Agar dapat mengevaluasi kebijakan Kadis Kominfo Kab Sergai H. Akmal Koto yang tidak memikirkan dampak dari kebijakan yang ia lakukan tersebut. ” Ini salah satu kegagalan untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Sergai khususnya wartawan daerah ditambah lagi situasi covid-19 ini sangat berdampak ke wartawan, bukannya memberikan solusi malah menambah masalah ekonomi putra daerah sendiri” pungkas Bobi Sandi.

Baca Juga:  Bangunan DD 2019 Baru Selesai Dikerjakan Sudah Hancur

Sedangkan Darmawan sebagai Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemkab Sergai mengatakan bahwa sebelumnya dia tidak ada di undang atau pun di mintai pendapat terkait Verifikasi tersebut atau pun sosialisa apa pun tentang recana Dinas Kominfo Sergai yang akan melakukan Verifikasi tersebut.

“Pada waktu Dinas Kominfo mau melakukan verifikasi kepada media yang selama ini bertugas di Pemkab Sergai saya gak ada dimintai pendapat terkait Verifikasi tersebut jadi saya tidak tau persis terkait rencana itu, seharusnya memang Dinas Kominfo melakukan sosialisasi dulu pada rekan-rekan Wartawan yang bertugas di Pemkab Sergai karena itu menyangkut dengan kepentingan Dinas Kominfo, Media dan Wartawan yang selama ini dinaungi dinas tersebut, bukan seperti ini tiba-tiba melakukan verifikasi pakai Aplikasi pulak dan apa sih susahnya ngundang temen-temen wartawan untuk duduk bareng membahas verifikasi ini. Ungkap Darmawan ( tim )

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB