Detikkasus.com |Serdang Bedagai – Sumut
Kebijakan Dinas Kominfo Kab Sergai melakukan verifikasi terhadap media di dinilai salah kaprah. Parahnya lagi akibat verifikasi itu hampir 30 persen wartawan asli putra daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tersisih dan di isi oleh wartawan dari luar daerah yang tidak bertempat tinggal di Sergai.
Menurut Zulfadli Wartawan Analisa yang bertugas di Kab Sergai menilai kebijakan Kominfo kab Sergai melakukan verifikasi salah kaprah. Lembaga yang berhak melakukan verifikasi terhadap media itu adalah dewan pers. ” Media Analisa itu sudah terverifikasi oleh dewan pers jika Kominfo Kab Sergai hendak melakukan pengecekan silahkan buka website dewan pers bukan malah meminta akte pendirian dan berbagai izin lainnya disini salah kaprahnya” papar Zulfadli.
Kominfo kab Sergai yang melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi roms.serdangbedagai.go.id yang sebelumnya mengeluarkan surat edaran ke group WhatsApp untuk verifikasi sangat berdampak buruk pada wartawan daerah itu sendiri. Surat edaran itu menyebar luas ke daerah lain dan diluar provinsi, hingga mempermudah wartawan dari luar daerah masuk ke Pemkab Sergai.
” Terbukti Kominfo Kab Sergai telah mengumumkan 118 media yang terdaftar dan hampir 50 persen wartawannya berasal dari luar daerah Sergai dan wartawan putra daerah sendiri terpaksa gigit jari” papar Zulfadli.
Begitu juga di sampaikan Bobi Sandi wartawan Harian Mistar yang asli putra daerah Sergai sangat kecewa terhadap Dinas Kominfo Kab Sergai, menurutnya kebijakan Kadis Kominfo kab Sergai yakni H. Akmal Koto terlalu lebai dan kaku hingga secara tidak langsung mendiskriminasi wartawan daerah sendiri. Hingga kini sangat berdampak negatif bagi wartawan yang sebelumnya sudah banyak berjasa untuk Kab Sergai.
” Otomatis dengan tidak terdaftarnya media kita ke Kominfo Kab Sergai maka menimbulkan kesan bahwa media kita tidak lengkap dan tentunya itu berdampak terhadap incam masukan untuk media kita, apa lagi bagi media cetak tentunya itu akan lebih terasa karena bisa jadi masyarakat yang menjadi pelanggan tetap media tersebut menilai bahwa media langganannya itu abal- abal alias media tak jelas dan hampir 30 persen rekan media putra daerah sendiri tersisih dan sekarang di isi oleh wartawan dari luar daerah” hal ini jelas merugikan Media dan para Wartawan baik secara moril atau pun materil” papar Bobi Sandi.
Bobi Sandi juga meminta ketegasan dari Bupati dan Wabup Sergai terpilih nantinya. Agar dapat mengevaluasi kebijakan Kadis Kominfo Kab Sergai H. Akmal Koto yang tidak memikirkan dampak dari kebijakan yang ia lakukan tersebut. ” Ini salah satu kegagalan untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Sergai khususnya wartawan daerah ditambah lagi situasi covid-19 ini sangat berdampak ke wartawan, bukannya memberikan solusi malah menambah masalah ekonomi putra daerah sendiri” pungkas Bobi Sandi.
Sedangkan Darmawan sebagai Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemkab Sergai mengatakan bahwa sebelumnya dia tidak ada di undang atau pun di mintai pendapat terkait Verifikasi tersebut atau pun sosialisa apa pun tentang recana Dinas Kominfo Sergai yang akan melakukan Verifikasi tersebut.
“Pada waktu Dinas Kominfo mau melakukan verifikasi kepada media yang selama ini bertugas di Pemkab Sergai saya gak ada dimintai pendapat terkait Verifikasi tersebut jadi saya tidak tau persis terkait rencana itu, seharusnya memang Dinas Kominfo melakukan sosialisasi dulu pada rekan-rekan Wartawan yang bertugas di Pemkab Sergai karena itu menyangkut dengan kepentingan Dinas Kominfo, Media dan Wartawan yang selama ini dinaungi dinas tersebut, bukan seperti ini tiba-tiba melakukan verifikasi pakai Aplikasi pulak dan apa sih susahnya ngundang temen-temen wartawan untuk duduk bareng membahas verifikasi ini. Ungkap Darmawan ( tim )