Vario Milik Penghuni Kos Jalan Gadel Surabaya Raib Ditangan Pencuri

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, detikkasus.com – Aksi curanmor kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini korbannya adalah seorang perempuan bernama Gabriele Gautania Radja, warga asal Jalan Bibis Tama 3 No. 29 RT. 02 RW 06, Kel. Balongsari, Kec. Tandes.

Wanita berusia 23 tahun tersebut kehilangan motor merek Honda Vario berwarna merah saat di parkiran Kos Jalan Gadel Jaya Timur No. 05 RT. 12 RW 06, Kel. Karang Poh, Kec. Tandes Surabaya, pada Sabtu (6/1/2024) pukul 03.30 WIB.Diketahui motor milik korban tersebut keluaran tahun 2018, dengan nomor polisi (nopol) L 4306 UC, No BPKB N04435533, Noka: MH1JFV110JK843297, Nosin: JFV1E1848688.

Baca Juga:  Tindak Sigap Kapolsek Indra Makmu, Bantu Evakuasi Warga, Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Tumbang

Peristiwa itu bermula ketika korban pulang ke kos-kosan menggunakan motornya pada Jumat (5/1/2024), sekira pukul 21.30 WIB. Tiba di tempat parkir kos, korban tak lupa mengunci motornya lalu masuk ke dalam kos. Kunci motor miliknya kemudian ia letakkan di atas kulkas dekat dapur.

Baca Juga:  Polri Peduli, Polsek Keduangadem Polres Bojonegoro Berikan Bantuan ke Warga Penyandang Disabilitas

Korban baru menyadari motornya menghilang saat keponakannya pulang ngopi pada Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, pagar kos diketahui sudah terbuka namun kunci pager tetap berada ditempat semula.

Hal ini membuat korban menduga jika kunci pager kos sudah diduplikat oleh pelaku yang belum diketahui hingga kini.

Baca Juga:  Hapus Pungli, Dishub Bojonegoro Terapkan Pembayaran Uji KIR Lewat Sistem QRIS

Saat ditanya oleh media BeritaTKP terkait apakah ada kamera CCTV yang bisa dijadikan bukti, korban menuturkan bahwa ada CCTV dari jalan raya yang menyorot ke arah kos namun yang terlihat hanya aktivitas anak kos tersebut.

Kasus ini pun dilaporkan kepada Polsek Tandes dan dibuatkan laporan dengan nomor laporan LP-B/03/I/RES.1.8/2024/RESKRIM/SURABAYA/SPKT POLSEK TANDES. Laporan tersebut disesuaikan dengan Pasal 363 KUHP. (Red)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru