UTD PMI SIDOARJO TIDAK PERNAH MELARANG PENDONOR UNTUK TIDAK MAKAN.

Rabu, 1 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, detikkasus.com – UTD PMI Sidoarjo tidak pernah melarang pendonor untuk tidak makan sebelum donor, dan justru telah dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan baik yaitu sarapan terlebih dahulu jika donor dipagi hari atau makan siang di siang hari dengan komsumsi air minum yang secukupnya dan hanya saja setelah makan ada jedah waktu 2 atau 3 jam sebelum mendonor, mengapa harus ada jedah waktu 2 sampai 3 jam.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Lalu Lintas di Simpang Wanagiri Oleh Unit Lantas Polsek Sukasada

Dan karena didalam jam yang pertama setelah makan tubuh kita sedang melakukan proses pencernaan makanan tersebut dan apabila lansung dilakukan proses donor darah, lemak jenuh yang dalam proses pencernaan akan ikut masuk dalam kantung darah pada saat proses donor. Hal ini yang selalu membuat petugas UTD PMI tidak mendapatkan hasil darah yang akan memenuhi syarat karena adanya lemak yang mengganggu kehidupan darah di dalam kantung darah, yang secara di dalam kantung darah itu tersedia zat zat yang membantu darah untuk bertahan lama di dalam kantong darah. Dengan ada nya lemak tersebut, maka kami mengharapkan masyarakat yang ingin mendonor persiapkan diri dengan baik, makan atau sarapan lah terlebih dahulu 2 atau 3 jam sebelum melakukan donor Darah Sehingga UTD PMI dapat menghasilkan darah darah yang berkualitas baik, pendonor senang dan sehat karena siap mendonor dan pasien yang butuh darah pun bisa mendapatkan jumlah dan kualitas darah yang bermutu baik dan sehat.
sekian salam kemanusian ini yang telah di sampaikan oleh dr ponari ( ndan pon ) pada para pendonor yang berada di daerah kabupaten sidoarjo dan sekitar nya. (BANG ZEEY / RUDI).

Baca Juga:  Di Kabupaten Nisel Diadakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Sail Nias Tahun 2019

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru