Usut Jika Menyerahkan LPj dengan Pihak Lain di Luar Sekolah

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Oprator sekolah, sangat diharapkan bisa menuntaskan seluruh urusan, baik itu urusan administrasi pelaporan dengan lain sebagainya.

Aktivis Kaur Putra Budianda, mengatakan,  laporan pertanggung jawaban keuangan yang tertera di dalam rencana kegiatan anggaran sekolah, menjadi beban dan tugas tanggung jawab dewan guru dan kepala sekolah.

Baca Juga:  KPU Sekadau Adakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

Dana oprasional sekolah PAUD, SD, SMP SMA, dan SMK, menyalahi aturan jika Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dana BOS dibuat direkap, atau diselesaikan oleh pihak lain berada di luar sekolah dengan membayar upah jasa dari sumber dana BOS sekolah.

Baca Juga:  Pendapatan Bocor, Tambang Ilegal Menjamur

Kemudian Dana Oprasional Sekolah, bisa digunakan untuk pembiayaan gaji guru honorer maksimal 50% dari jumlah keseluruhan dana BOS. Dengan catatan/ketentuan, apabila guru honorer bisa menunjukan SK yang bisa dipertanggungjawabkan dari dinas-memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan-terdaptar dalam Dapodik.

Baca Juga:  Verifikasi Faktual Perindo DPD Tanjab Barat Sambut Kehadiran KPU dan Bawaslu 

“Sebagai pengamat, kami tidak akan sungkan-sungkan melaporkan kasus kepada APH, jika kami menemukan bukti sekolah ketahuan membuat LPj/SPj dengan pihak lain di luar sekolah, atau orang tertentu dengan iming jasa/upah,” tegas Putra Budianda. (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru