Markas Judi Sabung Ayam Desa Jetis, Kedungpring di Bakar Aparat Penegak Hukum
Arena Sabung ayam di Kedungpring Lamongan di Bakar Petugas
Lamongan | detikkasus.com – Setelah digeruduk Media Masa, Viral berbukan bulan, Tim Gabungan dari Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/2-3 TNI AD Lamongan akhirnya melakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang telah mengganggu ketertiban masyarakat di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pada Senin sore, 27 Januari 2025. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan arena judi sabung ayam yang beroperasi selama beberapa bulan terakhir di area persawahan setempat.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra S.H., S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa tim gabungan segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian tersebut.
“Dari hasil pengecekan dan penindakan di lokasi, tim menemukan adanya arena sabung ayam yang digunakan untuk kegiatan perjudian. Namun, saat kami tiba di lokasi, arena tersebut sudah tidak beraktivitas,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Meski demikian, untuk memastikan agar arena sabung ayam yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut tidak dapat digunakan kembali, tim gabungan langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap sarana yang ditemukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dari Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, serta untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Sebagai langkah pencegahan, kami membongkar dan membakar arena sabung ayam yang sudah ditemukan. Tujuannya agar tidak digunakan lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah IPDA M. Hamzaid.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat setempat untuk terus memberikan laporan terkait segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
“Masyarakat diharapkan dapat terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua pihak,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Komitmen Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan, kembali diperkuat melalui operasi ini. Aparat keamanan di Kabupaten Lamongan memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat merusak ketentraman masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas IPDA M. Hamzaid.
Harapan Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Meski sudah dibakar, diharapkan demi menjaga situasi aman dan ketentraman masyarakat, Aparat penegak Hukum diharapkan bersinergi dengan Media, pasalnya jangan sampai penganiayaan terhadap Media seperti tahun lalu terulang lagi. Cetus nya. (Red)