Usai Terima THR Gubernur Ingatkan ASN Pentingnya Bayar Zakat

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jatim baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk senantiasa membayar zakat, khususnya bagi mereka yang muslim.

“Hari ini Alhamdulillah kita sudah bisa menyampaikan THR bagi ASN dan tambahan penghasilan bagi PTT. Proses ini melengkapi dari proses hak mereka yang kemudian kita ingatkan ada hak orang lain yang bisa ditunaikan dari pembayaran zakat,” ujarnya Gubernur Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa sa’at menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dan tambahan penghasilan kepada PTT pada apel pagi di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (27/5/2019).

Selain itu, Ia juga mengatakan kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh.

Baca Juga:  Vaksinasi ke 2 Puslatpasrat Marinir TNI AL Bersama Tim Nakes Puskesmas Dukuh Pakis di Sambut Antusias Warga

“Kalau shodaqoh dan infaq merupakan sunnah, namun jika zakat merupakan kewajiban yang mungkin harus diingatkan kembali khususnya bagi ASN di Pemprov Jatim untuk bisa melaksanakannya lewat Baznas Jatim,” terangnya.

Khofifah menegaskan, di dalam harta pribadi yang didapat terkadang bukanlah miliki kita semua, melainkan ada hak bagi orang lain khususnya para mustahik. Maka, lewat membayar zakat itulah seluruh pegawai ASN dapat membersihkan hartanya dengan mengeluarkan dua setengah persen.

“Saya berharap bahwa seluruh ASN yang sudah mencapai titik nisabnya selama setahun dan mencapai titik nisabnya segeralah keluarkan zakat. Kira-kira itu pesan kepedulian sosial di akhir Bulan Ramadan ini,” terangnya.

Baca Juga:  Seluruh Prajurit MENKAV 2 MAR Terima Arahan dari DANMENKAV 2 MAR

Ditambahkannya, dalam Al Quran dijelaskan, bahwa setiap muslim berdoa untuk senantiasa menjaga sholat dan diberikan kemampuan untuk mengamalkan dan mengeluarkan zakat sesuai rukun islam.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kembali hadir di Kantor Gubernur untuk mengingatkan kembali akan pentingnya zakat kepada ASN di akhir Ramadhan dan setelah menerima THR dan tambahan penghasilan bagi PTT.

“Saya meminta kepada Baznas untuk kembali hadir dan mengingatkan kepada semuanya untuk mengeluarkan sebagian zakatnya. Selain, lewat Baznas para ASN juga bisa menyerahkannya di madrasah, masjid atau mushola terdekat dengan tempat tinggal kita. Namun, sebagai ASN Pemprov Jatim sepatutnya bisa membayar lewat Baznas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin, Danyonkomlek 2 Mar Adakan Jam Komandan

“Gubernur Serahkan Zakat Maal 25 juta ke Baznas” Seusai memimpin apel pagi, Gubernur Khofifah menyerahkan zakat maal perorangan sebesar Rp. 25 juta. Penyerahan tersebut diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional Prov. Jatim yang kemudian akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Setelah menyerahkannya, Gubernur langsung di doakan petugas Baznas.

Setelah menyerahkan zakat maal, langkah Gubernur perempuan pertama di Jatim itu diikuti oleh Sekretaris Daerah Prov. Jatim dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim yang langsung membayar zakat, maal maupun infaq/shadaqoh. (Prov/nif/Anang Sastro).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru