Usai OTT Kades Kawestolegi BM, Kejari Lamongan Bakal Periksa Camat dan 17 Kades | Detik Kasus.

Jumat, 16 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMONGAN, Detikkasus.com – Bukan rahasia umum lagi, terkait kasus OTT di Karanggeneng, mulai media massa, Masyarakat sudah mengetahuinya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa se-wilayah Karanggeneng, Yakni Kades Kawestolegi, BM, aecara instensif kembali menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, pada hari selasa 13/6/2017.

Pemeriksaan Kelanjutan ini guna untuk pengembangan penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan BM tersebut, dari hasil pemeriksaan ini nantinya juga untuk menentukan ada atau tidaknya tersangka baru dugaan korupsi ini.
“Iya nanti dari hasil ini bisa kita dapatkan calon tersangka baru atau tidaknya,” kata Kasi Pidsus Herry Purwanto kepada media, Selasa (13/6/2017).

Baca Juga:  Jalin Keakraban Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

Ia memastikan, bahwa ada sebanyak 17 Kepala Desa lainnya se Kecamatan Karanggeneng, Lamongan akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik.

Kita akan memanggil Camat Karanggeneng Karena waktu pertemuan dan OTT bertempat di Rumah Dinas Camat,” tambanya.

Masih kata Herry, hasil pemeriksaan lanjutan ini diharapkan akan diketahui sejauh mana keterlibatan BM dalam kasus ini. Karena, BM berani mengumpulkan dana DD sebanyak itu.

Lebih lanjut hasil pengakuan BM, uang yang dikumpulkan itu untuk biaya umum, seperti PPN dan PPH kegiatan juga tidak bisa dibenarkan. Karena belum ada kegiatan sama sekali. Pembayaran PPN dan PPH itu kan per item kegiatan dan itupun yang punya kewajiban membayar adalah masing-masing desa atau kepala desa,” tegasnya.
Sementara jumlah besarnya pembayaran di masing-masing Desa berbeda, tergantung kegiatannya.

Baca Juga:  Bupati Nias Mutasi Sejumlah ASN Pemkab Nias

Maka inilah yang juga akan digalih tim penyidik untuk mengetahui hendak dikemanakan uang itu dan atau siapa yang memerintah.
Sementara itu, kuasa hukum BM, Irvan Khoiri saat dikonfirmasi awak media pada hari selasa (13/6/2017).

Soal pengumpulan dana yang rencananya dialokasikan untuk biaya umum (BU), PPN dan PPH dimaksudkan untuk mempermudah prosesnya.

“Mungkin saja begitu mas, tunggu saja ya sampai pemeriksaan selesai,” tukasnya.
Hingga berita ini dinaikan pemeriksaan terhadap BM, masih berlangsung.
Sebelumnya, Kejari Lamongan menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (8/6/2017) lalu. Dari OTT tersebut penyidik Kejari berhasil mengamankan uang yang dihimpun dari DD sebesar Rp 446 Juta di rumah dinas Camat Karanggeneng, untuk mengakali BU, PPN dan PPH.

Baca Juga:  BABINSA KORAMIL 01/KOTA MELAKSANAKAN PAM DI POS PANTAU PENGAMANAN LEBARAN IDUL FITRI

Usai OTT, sejumlah pelaku yang sudah diperiksa secara bersama sama pada Kamis (8/6), Akhirnya Kejari Lamongan menepatkan BM sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka Kejari telah mengamankan uang tunai sebesar Rp 446.380.000 rupiah, hampir setengah miliar.
Sementara dari enam orang yang saat itu sudah diamankan diantaranya, Kades Kawestolegi Kecamatan Karanggeneng, Dan BM yang sudah ditetap sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke Lapas Lamongan.

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang
Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri
Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.
Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.
Polda Aceh Peringati Maulid Nabi
Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)
Karo Ops Polda Aceh Pimpin Apel Pagi
Mardianto Anggota DPRD Kaur Berkunjung Ke Dinas Perikanan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:39 WIB

Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:37 WIB

Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)

Berita Terbaru