Usai Melakukan Pemukulan Terhadap Polisi Lantas Pekan Baru, Serda Wira Sinaga di Tahan dan Diborgol Kakinya Dirantai.

Jumat, 11 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelalaian dalam beraturan, Karena telah Melakukan Pemukulan Terhadap Polisi Lantas di jalan, TNI ini Ditahan, Tangan Serda Wira Sinaga Diborgol dan Kakinya Dirantai Serda Wira Sinaga, oknum TNI yang memukul polantas, ditahan.

Indonesia – Propinsi Riau – Kabupaten Pekanbaru, detikkasus.com – Oknum Anggota Korem 031 Wiba Bima, Serda Nopriadi Wira Sinaga, terpaksa dijebloskan ke sel Detasemen Polisi Militer 1/3 Kodam I Bukit Barisan di Pekanbaru lantaran telah memukul anggota Polantas Pekanbaru, kini ditahan. Anggota tersebut

Baca Juga:  HUT 59 Adhiyaksa : Tiga Desa Terancam Proses Hukum

Berdasarkan pantauan wartawan, pada haru jmat tanggal 11/8/2017, Komandan Korem WB Brigjen TNI Abdul Karim bersama jajarannya meninjau langsung ke ruangan tahanan di Denpom Pekanbaru di Jl A Yani, Pekanbaru.

Baca Juga:  Irwasda Polda Riau Pimpin Apel Serpas Personel BKO Polda dan Polres Kampar untuk Pam TPS

 

Oknum TNI Serda Wira Sinaga nampak dalam sel mengenakan baju kuning dengan kaki dan tangan diborgol didalam sel tahanan.

Kepada Wartawan Danrem WR Brigjen Abdul Karim menegaskan bahwa anggota yang melakukan tindakan yang melanggar ketentuan tetap ditindak tegas.

Baca Juga:  Polda Sultra Naik Tipe. Kapolda Paparkan Hal Ini Dihadapan Tim Studi Srena Polri

Sesuai data Video yang telah Viral di redaksi Detik Kasus, anggota TNI ini telah memukul anggota Polantas selain itu tidak menggunakan Helm dan akan di proses sesuai Prosedur aturan yang berlaku. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB