Usai Kelabui Petugas, Napi Narkoba Asal Aceh Timur Kabur Dari Lapas Kelas II.A Banda Aceh

Aceh Besar |Detikkasus.com -Seorang tersangka narapidana (napi) kasus narkoba berinisial Y (38) asal idi kabupaten aceh timur, kabur dari sel tahanan lapas kelas II.A banda aceh. Di lambaro aceh besar, pada jumat 03 januari 2025 sekitar pukul.15.30.wib

Kepala divisi pemasyarakatan (kadiv-pas) kantor wilayah (kan-wil) kemenkumham aceh, Yulius Sahruzah. Menjelaskan, nara pidana yang kini menjadi DPO itu. Kabur dari lapas, usai mengelabui petugas.

Dia menjadi DPO setelah kabur dari tahanan usai menjalani 4 tahun kurungan penjara dari total 12 tahun masa hukuman. “Betul, satu orang narapidana lari jumat kemarin,” kata Yulius kepada sejumlah wartawan minggu 05 januari 2025.

Baca Juga:  Strong Poin Rawan Laka dan Cegah Kriminalitas

Awalnya tersangka Y, bersama nara pidana lainnya. Sedang membuat balee atau balai kecil, di dalam lapas. Untuk tempat pertemuan dan pengajian, kemudian napi tersebut. Menipu petugas dengan alasan disuruh kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (Ka.KPLP), untuk mengambil kayu di halaman kantor lapas dengan pengawalan petugas. 

“Dia mengaku sama petugas mengambil kayu di luar, di perintah KPLP. Pada hal tidak ada perintah dan KPLP, ternyata tidak ada di tempat saat itu. Ujarnya lagi

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Lakukan Kring, Untuk Cegah Tindak Kriminal

Lebih Lanjut dijelaskan, “nara pidana tersebut. Sudah dikawal oleh seorang petugas dan mengambil kayu sebanyak tiga kali, kemudian yang terakhir ngambil lagi. Rupanya dia kabur, sudah ada yang jemput. Ada yang bantu jemput, sebut Yulius.

Petugas lapas kita nggak sempat di kejar karena sudah naik sepeda motor,” tambahnya.

Dikatakan, napi yang kabur tersebut selama ini berkelakuan baik-baik saja. Meski demikian, kini yang bersangkutan menjadi DPO. Dan pihaknya sudah bekerja sama dengan polres, polsek. Mau pun polda, untuk menangkap kembali napi narkoba tersebut. “Kita sudah melakukan pencarian ke kampung halaman, yang bersangkutan di daerah idi aceh timur provinsi aceh. Ujarnya, Yulius.

Baca Juga:  Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Ds Umeanyar Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Barang kali masyarakat mengetahui posisi yang bersangkutan, agar tolong di informasikan dengan aparat penegak hukum setempat. Biar kembali lagi ke dalam lapas, demikian disampaikan Yulius.

(Pasukan Ghoib/Sumber : MR Dan Sumber: SI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *