Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Jumat 24 November 2017, Usai Di Jebol Kasusnya dan di Angkat Jejak Kasus dan Detikkasus.com pada bulan Desember 2016 lalu, diduga Agus Liantono (Gus Lie) pemilik Sun Palace Hotel Trowulan dan Terrace Karaoke dan SPA Mojokerto telah resmi ditahan oleh Unit III Renakta Subdit IV Polda Jatim.
Gus Li di tahan mulai hari Senin Malam tanggal 20 November 2017 dalam kasus prostitusi terselubung yang disediakan dihotelnya Jl. Raya Trowulan No.64, Bejijong, Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur 61362.
Yang bersangkutan dikenal sebagai sosok kebal hukum di wilayah hukum Polres Kabupapaten dan Kota Mojokerto.
Sebelum dugaan Gusli di Tahan Polda, beberapa wanita Seksi yang bekerja sebagai Pelayan Pijet sekaligus teman Kencan Lelaki Haus Seks di bawa ke Polda Jatim terlebih dahulu tutur Pekerja SPA kepada detikkasus.com 14 November 2017 pukul 14.53 wib. katanya di bawa Polisi Polda Jatim tanggal 13 November 2017 pukul 18.00 wib. di antara lain, Mama Rosa, Diana, DKK.
Lebih lanjut saat di Konfirmasi, Gusli sudah tidak nyambung handponenya, Melalui No HP Kantor dan di terima Resepsionis Hotel Sun Palace Trowulan Dimas Prastyo mengatakan Anak anak SPA sudah tidak ada mas, dan Gus Li tidak pernah ke Hotel, Tegas Jumat 24 November 2017 pukul 15.20 wib kepada Detikkasus.com Dan Suasana SPA sepi.
Adapun Link Berita yang di angkat di Jejak Kasus dan detikkasus.com http://www.jejakkasus.info/2016/12/agus-yuli-selaku-menager-spa-sun-palace.html
YouTube ยท Detik Kasus
2:51
Sun Palace Hotel & Entertainment Trowulan Sediakan 18 Wanita 24 …
28 Des 2016
https://youtu.be/r0Mtyk_ZgjQ