Usai di Amankan Polsek Kasembon ‘ Tambang Galian C Duduga Milik Erfan Tanpa IUP-OP Kusus Kegiatan Lagi!

Seminggu lalu di Periksa Polisi Polsek Kasembon Polres Malang.
Keterangan Foto Detik Kasus Rabu 11 Oktober 2017.

Tambang Galian C Dusun Kepuharjo Desa Kasembon Kecamatan Kasembon Diduga Ilegal Tanpa IUP-OP Khusus.
Propinsi Jatim – Kabupaten Malang, detikkasus.com – Rabu 11 Oktober 2017, NGO HDIS/ Detik Kasus mendapatkan laporan informasi terakait Kegiatan Pertambangan Galian C lokasi di Dusun Kepuharjo Desa Kasembon Kecamatan Kasembon Diduga Ilegal Tanpa IUP-OP Khusus.

Baca Juga:  KETUA PAGUYUPAN PESONA PEDAGANG BURUNG SEMARANG / WAKIL KETUA DETIK KASUS JAWA TENGAH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI LAHIRNYA PANCASILA.

Menurut Sumber 11 Oktober 2017 sekira pukul 10.00 Wib, galian tersebut sudah dua minggu ini aktifitas, Menggunakan Alat berat dan Batunya di muat oleh Mobil Transporter keluar dari Lokasi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Himbau Warga Waspada Terhadap Masuknya Orang Yang Mencurigakan

Lanjut, masih menurut sumber: Galian C diduga tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus pengangkutan dan penjualan, dalam rangka kegiatan pengangkutan dan penjualan mineral, milik Erfan, tambahnya.

Padahal minggu lalu telah di periksa Polisi Polaek Kasembon Polres Malang, Ujarnya kepada Detik Kasus.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pengamanan Hari ke 4 Turnamen Linmas Cup I Desa Bebetin

Irfan melalui Hp: Selulernya 0822349405XX saat di Konfirmasi baik lewat SM /WA tidak mengindahkan, Rabu 11 oktober 2017 sekira pukul 11.00 Wib. (PR1A).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *