Usaha Jual Beli Benur, Harus Mengurus Perizinan Jika Tidak Jelas Ilegal dan Harus Ditindak

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Benur merupakan sebutan untuk benih udang, baik itu udang vannamei, windu (tiger prawn), margeunsis (jerbung), dan lain-lainnya. Dalam budidayanya, semua dimulai dari unit pembenihan, perawatan larva dan pemeliharaan induk udang atau yang umum dikenal dikalangan pembudidaya sebagai hathcery.

Usaha penangkapan dan jual beli benur memang sungguh menjanjikan khususnya nelayan maupun pengusaha yang menggeluti usaha jual beli benur

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tamiang Menghadiri Kegiatan Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur menanggapi usaha jual beli benur memang boleh asalkan betul – betul memiliki perizinan usaha budidaya yang akurat yang di terbitkan Kementrian Kelautan Perikan ujar Misralman Rabu 25/5/2022

Ditambahkan Misralman,pengusaha pembeli bibit udang/benur di Kabupaten Kaur yang akan menjualkan benur ke usaha budidaya,misal ke Provinsi Lampung maka dia wajib memiliki izin dan harus mengurus surat keterangan asal benur (SKAB) hal ini berlaku otomatis antara penjual dan pembeli resmi,artinya mempunyai lokasi perizinan dan lokasi Budidaya yang bisa di buktikan

Baca Juga:  Nilai Satuan Semen Proyek Desa Mencapai 73 Ribu

Benur bayi udang lobster bisa saja di perjualkan/ekspor asalkan mengikuti regulasi dengan ketentuan bobot 200 gram keatas

Baca Juga:  Pemda Kaur Bersihkan Jalan Provinsi

Kemudian Dinas Perikanan Kaur wajib melakukan Pengawasan Penangkapan,selanjutnya mengenai pengawasan serta usaha jual beli benur wewenang Dinas Kelautan Perikan Bengkulu.Selama ini Dinas Perikanan Kabupaten Kaur belum pernah mengeluarkan SKAB alasan kabupaten Kaur belum ada tempat budidaya benur,jika di lapangan terbukti ada jual beli benur mungkin itu ilegal Demikian Misralman.SP. (Reza)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru