POLRES MOJOKERTO, Detikkasus.com – KPK memeriksa terkait dana kasus suap pengalihan anggaran proyek politenik elektronik negeri surabaya atau (PENS).namun urip mengkau menjelaskan persoalan tenten utang-piutang.
Selesai diperiksa KPK urip mengatakan “Masalah ini, masalah utang-piutang bukan masalah OTT, tapi ujar urip pada wartawan selesai pemeriksaan di mapolres mojokerto kota jln bhayangkara mojokerto jum’at (14/07-2017).
Masih menurut urip uang Rp 450juta dari kepala dinas puur kota mojokerto yang diberikan kepada wakil wakil kota suyitno bukan setoran melainkan untuk membayar utang.
“wiwit utang ke Rp 450 juta untuk bayar ke BPRS(Bank Pengkreditan Rakyat Syariah).
Pak yit utang ke BPRS senilai 1, 2 milyar disauri wiwit rp 450 juta. ”
“Lainnya ndak tau Pak yit yang nyauri ucap urip” (sim)