Urgensi Good Corporate Governance sebagai Solusi Anti-Korupsi

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Artikel
Sebagian kalangan masyarakat sudah sering mendengar istilah Good Corporate Governance atau yang biasa disingkat GCG jika dikaitkan dengan proses pengendalian internal suatu perusahaan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan GCG itu dan mengapa implementasi GCG bisa dikatakan sebagai solusi anti-korupsi? Good Corporate Governance merupakan suatu tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Prinsip ini biasa dikaitkan juga dengan kebijakan dan aturan yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi demi mencapai tujuan perusahaan yang melibatkan hubungan antar pemangku kepentingan.
Penilaian prinsip GCG bagi sebuah perusahaan itu sangat penting karena akan berdampak langsung pada perbaikan kinerja suatu perusahaan bahkan GCG dapat menjadi senjata untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN. Menurut Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulyaman Hadat, “GCG dapat dicapai dengan pendekatan budaya, jika sebuah perusahaan tidak menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik maka, perusahaan tersebut dinilai seperti badan yang tak berjiwa karena hanya berorientasi untuk jangka pendek”. Mulyaman berharap penerapan GCG tidak dijadikan sebagai hambatan perusahaan untuk lebih maju. Pasalnya perusahaan dengan penerapan prinsip governance yang baik akan membuat perusahaan tersebut lebih memiliki daya tahan dalam menghadapi gejolak dan krisis.
Penerapan GCG tidak terlepas dari adanya tantangan dimana konsistensi, komitmen, dan keteladanan dari pimpinan suatu perusahaan masih perlu dipertanyakan integritasnya. Lalu bagaimana cara mengatasinya? Salah satunya dengan cara lebih sering membuat sesi-sesi pengingatan kepada semua pihak terutama pimpinan perusahaan agar komitmen dan keteladanannya tidak berubah. Dan hal itu harus diusahakan secara konsisten dan berlanjut. Aspek GCG ini juga mencakup pedoman tata kelola perusahaan yang baik. Salah satu bentuk implementasi dari pedoman tata kelola tersebut adalah kebijakan anti korupsi yang bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis dilakukan secara sah dan rahasia.
Ada beberapa alasan mengapa korupsi sering dilakukan oleh pejabat pemerintah, atau orang yang berkuasa dan berstatus yang bekerja di instansi pemerintah seperti anggota DPR, Daerah Pusat atau Daerah, Gubernur, Bupati/Walikota di beberapa daerah di Indonesia. Korupsi mereka telah merusak bangsa dan perekonomian bangsa, dimana seharusnya uang dari korupsi mereka akan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang mereka layani. Untuk beberapa penyebab yang mengarah pada korupsi ini dapat disimpulkan secara garis besar yaitu karena Sistem pengelolaan negara yang buruk (hanya fokus pada satu bidang tanpa mempertimbangkan bidang lain), upah pegawai negeri (gaji pegawai negeri) yang rendah masih lemah sehingga penguasa sering menggunakan posisinya untuk menjadi kaya., pejabat serakah (gaya hidup longgar), penegakan hukum yang buruk (hukum tidak mencegah korupsi), hukuman ringan yang korup bagi orang-orang, serta kurangnya kepemimpinan dan budaya teladan. Hal ini secara turun-temurun dikembangkan dalam masyarakat yang rawan korupsi, kolusi dan kehati-hatian.
Good Governance dapat menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Tata pemerintahan yang baik adalah upaya untuk menciptakan tata pemerintahan yang sehat, tidak hanya menyasar suatu wilayah yang bermasalah, tetapi menciptakan pemerintahan yang mencakup sebanyak mungkin bidang yang bisa dan ingin dilakukan. Ini sepenuhnya digunakan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik dan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik, pedoman saat ini juga menekankan kesatuan, keterbukaan dan akuntabilitas, sehingga kasus korupsi di lembaga negara diharapkan semakin menurun. Mempromosikan keseimbangan antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mencapai kemakmuran, kemakmuran dan pembangunan ekonomi negara. Dan yang terpenting, penegakan hukum yang efektif dalam aksi bersama, bertindak sebagai pemandu dan pemantau praktik tata pemerintahan yang baik.
Ada contoh dimana beberapa perusahaan BUMN yang terjerat kasus korupsi, misalnya PT PAL hingga PT Askrindo sehingga menyebabkan pencabutan Direktur Utamanya. Kasus korupsi yang terjadi ini dinilai karena kurang baiknya dalam menerapkan GCG yang sesuai dengan standart internasional. Menurut Sidharta, standar GCG, perusahaan harus aktif dalam memerangi korupsi. Ia menilai langkah tersebut masih kurang masif dilakukan oleh perusahaan BUMN. Hal ini perlu adanya regulasi bahwa perusahaan harus mengimplementasikan GCG dengan baik, terutama perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diawasi oleh OJK.
Berbeda halnya dengan Bank BJB. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi meyakini bahwa penerapan budaya Good Corporate Governance (GCG) yang inklusif dan berkelanjutan dapat mencegah terjadinya korupsi dan fraud. Sektor perbankan dikatakan sangat rentan terhadap korupsi karena fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Di Bank BJB, salah satu praktik yang diterapkan GCG adalah mengkoordinasikan organisasi sesuai dengan kompleksitas kegiatan bank dan menetapkan aturan dan standar internal serta staff yang berkualitas.
Oleh :

Baca Juga:  Satu Unit Rumah Terbakar Di Samudera, Polisi Amankan TKP

Abdi Rahadian N.P.Y, Muhammad Mahardika, dan Angga Sabriansyah Pratama Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Baca Juga:  Maksimalkah Pelayanan Ketika Birokrasi Di Pangkas?

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB