Detikkasus.com | Bengkulu – Kabupaten Kaur, – Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,yang menjadi perpanjangan tangan Dinas PDK Kaur sampai saat ini belum di hapuskan.
Hal ini di akui oleh Sekretaris Dinas PDK Kaur Sutafa,menurutnya sampai saat ini UPTD Dinas PDK Kaur belum di hapuskan,ASN yang bertugas di tiap-tiap UPTD masih tetap ngantor seperti biasa.
Sekretaris PDK Sutafa menjelaskan kepada awak media,di ruang kerja nya mengatakan,UPTD Dinas PDK belum di hapuskan,melainkan akan berganti nama.
UPTD Dinas PDK meliputi UPTD Maje Nasal,UPTD Kaur Selatan,UPTD Kaur Tengah,UPTD Semidang Gumay,UPTD Tanjung Kemuning,UPTD Kaur Utara,pengganti nama UPTD menunggu SK Bupati Kaur ujar Sutafa.
(Reza)