UPT Perbenihan Pringsewu Mengakui Dugaan Benih Subsidi Tidak “berkualitas” Kurang nya pengawasan saya selaku UPT

 

PRINGSEWU, detikkasus.com – Diklarpikasi lansung oleh Unit Pelaksana Teksnis(UPT) Perbenihan se- kabupaten pringsewu, provinsi lampung wilayah kecamatan gading rejo, Budi Santoso di Kantornya, terkait adanya pemberitaan di media online detikkasus.com pada 30/11/2017. dengan tegas Budi Santoso menjelaskan dari beberapa bahasa dari salah satu produsen benih padi yaitu bapak fajar sidiq tersebut yang saya baca pada beberapa item bahasa dari fajar sidiq yang telah di terbitkan pada media online detikkasus.com itu kurang pas. Namun ini saya luruskan agar tidak ada simpang siur bahasa beritanta,” kata UPT perbenihan.

Dikatakan oleh UPT Perbenihan di kabupaten pringsewu Budi Santoso di kantornya kamis 30/11/2017 mengatakan bahwa bukan usaha milik pribadi bapak fajar sidiq sebagai produsen benih padi, usaha milik kelompok “SETIA TANI” ini saya luruskan bahasa dari bapak fajar sidiq tersebut. Dan soal harga label benih padi varietas ciherang itu sebenarnya Rp.200 (dua ratus rupiah /satu label) yang di beli dari Balai Pengawasan Setifikasi Benih (BPSB) di bandar lampung,”kata Budi Santoso.

Baca Juga:  Harkamtibmas, Kasat Binmas Tingkatkan DDS.

“Disinggung soal adanya komplen dari masyarakat yang membeli benih  padi ciherang,” budi santoso menjawab, selama ini memang saya mengawasi hanya seorang diri tidak ada yang membantu saya sehingga pengawasan benih padi tersebut kurang ter kontrol masa berlaku bibit padi tersebut “tidak layak dipakai” sesuai tugas saya dari UPT Perbenihan di pringsewu ini adalah membina petani penangkar yang ada di kabupaten pringsewu, di pringsewu ini ada 11 kelompok Tani Desa Mandiri Benih, dan ini juga adanya kurangnya pengawasan dari KUPT Pertanian dan PPL yang seharusnya mereka yang lebih teliti dalam pendistribusian ke kelompok sehingga benih bibit padi tersebut yang sudah masa penggunaan ny tidak terkontrol dengan baik.

Baca Juga:  Kepada Dandim 0824 Saat Berkunjung Dilokasi RTLH, Bu Samina “Sekelangkong Pak Tentara” Tang Bungkoh E’pemapan”

“dan mengenai benih padi yang di beli oleh penangkar itu sebenarnya, penangkar benih itu membeli benih sumber di balai benih bukan beli benih, dan harganya pun Rp.11000(sebelas ribu rupiah/ 1kg) kelas SS yang talah bersertifikat. artinya tidak benar bahwa pihak penangkar itu mengatakan beli benih padi dengan harga Rp.8.375/ 1kg rupiah, Plastik kemasan benih padi itu juga bukan dinas pertanian yang menjual, tapi yang sebenarnya plastik kemasan benih padi itu (kantong ) di beli dari percetakan didaerah lampung tenggah yang melalui UPT Perbenihan dengan harga Rp.7000.000,-(tuju juta rupiah/100 kg langsung sampai di tempat penangkarnya benih padi masing-masing), yang plastik kemasannya sudah berlogokan verietas unggul bermutu dan bersriker Benih Bersubsidi. Sekaligus perlu diketahui produsen/penangkar beni padi produksinya di beli oleh PT.Pertani dengan harga/1 kg nya Rp.8.375/kg, yang Dananya bersumber dari pemerintah(Subsidi) itu langsung transfer melalui regkening produsen benih masing-masing, jadi tidak ada yang mau di korupsi atau penyimpangan,” ujarbya UPTD perbenihan (Bambang/A)

Baca Juga:  Waka Polsek Sawan Melaksanakan Kegiatan Sambang ke Desa Sekumpul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *