Detikkasus.com | KONUT – Sorotan yang muncul terkait aktifitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PT. Lautan Bahari Sultra (LBS) diwilayah Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Syahbandar Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dituding oleh ketua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampeta, Ashari.
Dimana dalam pernyataan LSM Lempeta bahwa ada oknum UPP Syahbandar Molawe telah melalukan Pungutan Liar (Pungli) antara Syahbandar Molawe dengan PT. LBS
Dari pernyataan ketua Lempeta tersebut mendapat tanggapan dari Kepala UPP Syahbandar Molawe, Andi Abbas, dan ketua Koordinator TKBM Konut, Syahfar
Kepala UPP Syahbandar Molawe, Andi Abbas mengatakan kegiatan kapal vessel yang melakukan kegiatan di Matarappe Konut itu sudah benar dan sesuai dengan aturan UU No.17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Jadi apa yang dituduhkan oleh LSM Lempeta, ke UPP Syahbandar Molawe bahwa ada main mata dengan PT. LBS itu tidak benar,” Ungkap Andi Abbas
“Jadi apa yang dituduhkan oleh LSM Lempeta tersebut itu tidak benar, dan ini perbuatan melawan hukum karena sudah mencemarkan nama baik institusi Kementrian Perhubungan (UPP Molawe),” Paparnya
Ditempat terpisah Koordinator TKBM Konut, Syafar mengatakan bahwa justru ketua LSM Lempeta diduga punya kerja sama bisnis pribadi dengan pihak PT. LBS.
Menurut Koordinator TKBM Konut, Syafar kepala UPP Syahbandar Molawe tidak kenal sama sekali dengan pimpinan PT LBS.” Jelas Syafar. (Edi)