Update informasi perihal orang tuna wicara yang di tinggal pacarnya di Pasuruan kota.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Pasuruan, detikkasus.com – Selasa 12 september 2017, Diketahui dari akun FB “Wrong Way” memberikan keterangan dan informasi bahwa wanita yang mengaku bernama “Mun” tersebut adalah warga desa Bendungan kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Baca Juga:  Kapolres Tanah Datar Lakukan Koordinasi Dengan Anggota Tidak Harus Di Kantor

Sudah ada keluarga yang menjemput ke Mapolres Pasuruan kota dan diantar pulang dengan menggunakan Go-Jeck.

Baca Juga:  Gaji Kasun Mlaten Tidak Dibayar Selama 3 Tahun, Lapor Bapemas.

Petugas Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pasuruan mengatakan Terima kasih bantuan dan atensi dari rekan mitra Humas semuanya selamat malam, terangnya kepadda Detik Kasus. (Priya).

Baca Juga:  Diduga Ada Oknum DPRD Pringsewu Bermain Proyek Dipagelaran Utara Kab.Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *