Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas ) dan mencegah terjadinya Kecelakaan lalulintas, menekan Pelanggran lalulintas, serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal seperti, curat, curas dan curanmor,
pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2017, pukul 08.30 wita 15 Personil Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di pimpin Pawas Ipda I Wayan Kribis, melaksanakan kegiatan Kepolisian Razia Kendaraan Bermotor, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH untuk tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor di laksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Jalur Singaraja – Kintamani.
Dalam pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini telah melakukan Pemeriksaan terhadap, Speda Motor 25 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 5 unit, Mobil Pic up 3 unit, Mobil Box 3 unit, dan dalam Pelaksanaannya tidak menemukan Pelanggaran Lalulintas, serta nihil ditemukan sesuai sasaran Target Pemeriksaan, kegiatan berjalan dengan Aman dan Lancar dan berakhir pukul 09.00 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untu mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas, serta meningkatkan disiplin berlalulintas di jalan kepada masyarakat dan Razia Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas menekan Pelanggran lalulintas dan Gangguan Kamtibmas serta Kriminalitas, memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Priya).