Upaya Preventif Untuk Antisipasi Bahaya Kebakaran Hutan, Bhabin Kaliasem Memasang Sepanduk

Senin, 30 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabin Kaliasem Aiptu Wayan Putra Yasa Jajaran Polres Buleleng, Pada har Jumat tanggal 27 Oktober 2017, pukul 14.00 Wita, melaksanakan pemasangan Sepanduk Himbauan Tidak Membakar Lahan Atau Hutan Dusun daja Pura, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.

Ikut hadir dalam Kegiatan memasang sepanduk tersebut Panit 1 Bimas Ipda Wayan Soma, Jajaran Polres Buleleng, adapun tujuan Memasang Sepanduk pada daerah kering untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan daerah disekitarnya yang banyak semak semak maupun pohon pohon kering yang mudah terbakar, dan sesuai dengan arahan dari Kapolsek Banjar jajaran Polres Buleleng agar memberikan himbauan dengan memasang sepanduk yang berisikan tentang Dilarang Membakar Hutan Atau Lahan, dapat Dihukum 5 tahun Penjara, dan Denda 5 meliar rupiah. Hutanku Aman Hidupku Nyaman, hal ini langsung ditindak lanjuti oleh Bhabin.

Baca Juga:  3 Wanita Yang Terjaring Operasi Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Hari Ini Disidangkan di PN Mojokerto.

Bhabin juga menyampaikan kepada warga, apabila meninggalkan rumah yang lagi kosong jangan lupa, dan pastikan seluruh pintu jendela sudah terkunci rapat, dan jangan lupa mengecek kompor anda dan pastikan tidak bocor, hal ini penting dilakukan guna mengantisipasi bahaya kebakaran mengingat saat ini musim kemarau yang berkepanjangan, dan berpotensi menimbulkan kebakaran, ucap Bhabin.

Baca Juga:  31 Orang di Kab Nias, Jadi OPD Covid-19.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. Saat dikonfirmasi menjelaskan,” upaya upaya preventif merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan serta rumah, hal ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Problem Solving masalah Perceraian

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru