Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Dilaksanakan Kring Serse

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, hari Sabtu, 28 Oktober 2017, pukul 23.30 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  PJ. SEKDA: JANGAN PERCAYA KEPADA YANG MENJANJIKAN MEMBANTU DENGAN MEMINTA BAYAR

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu Sutarjana, S.H., kali ini sasaran kring serse adalah warung-warung dimana banyak konsumen memarkir kendaraan dengan kunci kontak nyantol untuk antisipasi curanmor, sehubungan banyaknya penonton yang menggunakan sepeda motor, setelah dirasa aman sasaran berikutnya pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Proyek Yang Babak Belur Sudah Diperbaiki. Kabarnya Dalam Pengawasan Kejari

Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kapolsek Kompol Ketut Relo Kusada.(Ryu)

Baca Juga:  Ingatkan Warga Binaan Perlunya Keamanan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *