Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Dengan Melaksanakan Kring Serse

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, hari Selasa, 7 Nopember 2017, pukul 23.20 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  Rutinitas Amankan Jalur Personil Polsek Sawan Lancarkan Arus Lalu Lintas pada Siang Hari

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu Sutarjana, S.H., kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  ISSI Jateng Siapkan Atlet Andalan untuk Ajang “Tour de Indonesia” Detik Kasus Jateng.

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan” Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kompol Ketut Relo Kusada.(Ryu)

Baca Juga:  Cegah Kemacetan Kapolsubsektor Tegalasih Melaksanakan Pengamanan Jalur di Depan Gerbang SMPN 2 Busungbiu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *