Penulis | Saya devi alfina Damayanti
Dari Universitas Muhammadiyah Malang
Jurusan ppkn/Civic hukum
Detikkasus.com | Pendidikan karakter merupakan upaya manusia untuk mengambil suatu tindakan untuk menyempurnakan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan pada diri manusia untuk mengarah pada hidup yang baik, pembentukan karakter seperti ini harus dimulai sejak usia anak masih dini agar dapat melatih kebiasaan yang baik kepada anak tersebut. Pendidikan karakter sangat penting bagi penerus bangsa karena seorang anak tidak cukup hanya diberi pelajaran saja akan tetapi juga harus diberi hal-hal dari segi moral dan spiritualnya juga. Agar dapat berfikir kritis, mempunyai jiwa sosial yang baik, dapat menghargai orang lain serta dapat adil pada semua orang.
Akan tetapi yang sekarang terjadi adalah kurangnya pendidikan karakter bagi warga indonesia karena hilangnya pendidikan moral dan keagamaan yang menyebabkan banyak orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum di Indonesia, contohnya kasus korupsi yang merajalela di indonesia dan yang baru-baru ini adalah adanya kesuruhan besar-besaran yang terjadi karena PILPRES hal ini sangat berpengaruh buruk bagi moral dan etika pada warga indonesia hal seperti ini adalah kurangnya penanaman pendidikan karakter bagi warga indonesia. Dengan demikian untuk kedepannya agar bangsa indonesia menjadi negara yang baik dan mempunyai karakter yang baik juga kita harus mematuhi peraturan terbaru yaitu tentang penguatan pendidikan karakter ( NO.87 Tahun 2017) yang menyebutkan bahwa penguatan pendidikan karakter yang selanjutnya di singkat menjadi PPK yaitu suatu gerakan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah pikirdan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai dari gerakan nasional revolusi mental bangsa indonesia yang memiliki tujuan untuk: a. Membangun dan membekali peserta didik dengan jiwa pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menjadi generasi emas; b. Meletakkan pendidikan karakter sebagai jia utama dalam penyelenggaraan bagi peserta didik dan memperhatikan budaya indonesia agar tidak pudar; dan c. Memperkuat potensi dan kopetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. Yang meliputi dari nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cintai damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan bertanggung jawab. Hal tersebut bisa dilakukan dari jalur pendidikan formal dalam kegiatan: a. Intrakurikuler; b. Kokurikuler; dan c. Ekstrakurikuler. Dengan demikian dapat menumbuhakan semangat pada siswa agar mempunyai karakter yang baik dan membuat bangsa indonesia lebih maju untuk kedepannya dan menjadi negara yang bersih dari perlanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat ini karena hilanya pendidikan karakter pada bangsa indonesia sangat berpengaruh buruk terhadap kemajuan negara indonesia.
Dan saya berharap agar pendidikan karakter harus selalu di perhatikan karena pendidikan ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa untuk menjadikan negara indonesia lebih baik lagi untuk kedepannya.