Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Menunjukkan keberdaan Kepolisian ditengah-tengah masyarakat, guna menjaga situasi yang aman serta membantu mencarikan solusi terhadap maslah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Berkaitan dengan itu, Senin (9/10/2017), pukul 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Anyar Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Bripka I Kd. Suharta Jaya berkoordinasi dengan Klian Br. Adat Kp. Anyar Jro Suparta serta Babinsa melaksanakan tatap muka dan juga mediasi mengenai permasalahan yang dialami keluarga Gd Kertha, dengan Istrinya Km. Yusmini yang beralamat di jalan Pipit/3/19.
Pada kegiatan tersebut yang sudah dihadiri oleh kedua belah pihak dan langsung menjelaskan pokok permasalahannya, dimana Gd Kerta (suami) mempunyai niat akan nikah lagi dengan seseorang wanita (wil) dan minta ijin kepada Istri serta anaknya, namun istrinya menolak. Selanjutnya atas saran dan petunjuk dari Kalian Br. Adat agar permasalahan tersebut di berikan waktu untuk berfikir kepada Kedua belah pihak selama 3 (tiga) bulan dan diwujudkan dalam surat Pernyataan.
Setelah mediasi selesai Bhabinkamtibmas berkesempatan memberikan masukan serta mengajak keluarga tersebut untuk berupaya hidup rukun serta selalu mementingkan keharmonisan rumah tangganya.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Itulah peran penting Bhabinkamtibmas yang selalu bersinergi dengan aparat desa dalam menjaga keamanan dan kerukunan warganya, karena dengan begitu tugas kita untuk menjaga kesetabilan keamanan daoat terwujud”, ucap Kapolsek. (Priya).