Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya untuk mengajak Warga tertib berlalulintas serta mencegah tejadinya tindak Kriminalitas dan keluar masuknya barang barang berbahaya, pada hari Senin tgl 9 Oktober 2017 jam 09.00 s/d 09.45 wita 13 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Md Suarma melaksanakan giat Razia Ranmor depan Mako Polsek Seririt
Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara menggeledah atau memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian. Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 55 Unit ranmor dan menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1 lbr STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Pelaksanaan Giat Razia Ranmor yang secara rutin dilaksanakan oleh personil kami dilapangan bertujuan disamping menghindari leluar masuknya barang barang berbahaya dan membuat efek jera para pelanggar, Giat ini juga untuk menghimbau dan mengajak warga masyarakat tertib berlalulintas serta mentaati atau mematuhi Undang Undang Lalulintas sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan”, ucap Kapolsek. (Priya).