Upaya Menekan Tindak Kriminal Dengan Kring Serse Sebagai Upaya Preventif

Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Kamis, 28 September 2017, pukul 23.30 wita, kembali melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di wilayah hukum Polsek Gerokgak.

Baca Juga:  ASISTEN SETDA MEMBUKA ACARA SOSIALISASI PERBUP NO. 70 TAHUN 2017

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu Sutarjana,S.H.,kali ini sasaran kring serse adalah lokasi dilaksanakan pesbuker di lapangan desa sanggalangit untuk antisipasi curanmor, sehubungan banyaknya pengunjung yang menggunakan sepeda motor,setelah dirasa aman sasaran berikutnya pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Upaya Polsek Sukasada Amankan Wilayah Dengan Meningkatkan Razia Ranmor

Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan “Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kapolsek Kompol Ketut Relo Kusada. (Priya).

Baca Juga:  Babinsa Kemiri Koramil 0824/14 Kerjabakti bantu Masyarakat Bersihkan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *