Upaya Menekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Terus Dilakukan Unit Patroli Sat Lantas Polres Aceh Jaya.

Detikkasus.com – Calang, Upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas terus dilakukan unit Patroli Sat Lantas Polres Aceh Jaya dengan melakukan giat Patroli dan hunting rutin di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya, Kamis (8/02/2018).

Kegiatan Patroli dan hunting rutin yang ditingkatkan dilaksanakan pada pukul 10.30 Wib, yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Brigpol Afrizalsyah beserta Anggotanya dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang tidak mengenakan Helm saat berkendara dan Mobar lebih muatan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Karyamulya Polsek Kesambi, Gendong Lansia Penerima BLT

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tindakan tegas pun dengan memberikan sanksi tilang akan diberikan kepada para pelanggar Lalu Lintas.

“Selain kita melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, terkait permasalahan lalu lintas, unit patroli Sat Lantas Polres Aceh Jaya akan memberikan penindakan hukum kepada para pelanggar di beberapa titik rawan pelanggaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Iswandi, S.Sos melalui Kanit Turjawalinya.

Baca Juga:  Kapolsek Embaloh Hilir Diganti

Dengan patroli rutin yang kita tingkatkan baik pagi maupun sore hari, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan membawa surat-surat berkendara dan mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas.

“Dengan dilaksanakan kegiatan Patroli dan hunting rutin ini, diharapkan ada perubahan budaya di masyarakat yang semula tidak tertib menjadi lebih tertib. Kalau sewaktu-waktu ada pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara masyarakat sudah tertib. Jadi jangan tertib waktu ada polisi saja, melainkan selalu tertib dalam setiap berkendara, karena kecelakaan yang terjadi rata-rata diawali dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (Priya).

Baca Juga:  Polsek Nanga Mahap Siap Berikan Pengamanan dalam Perayaan BKSN

 

Sumber : Humas Polres Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *