Upaya Amankan Wilayah, Polsek Tejakula Kembali Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng terus berupaya mengamankan wilayahnya, mencegah Terorisma, tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya, serta membudayakan disiplin dan tertib berlalu lintas.

Kali ini bertempat di Desa Pacung Kecamatan Tejakula Waka Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Made Arya Sudenia, S. Sos bersama 15 anggota melaksanakan pemerikasaan kendaranan roda dua maupun roda empat dan tidak lupa juga memeriksa barang bawaannya, pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 Pukul 09.30 Wita, sampai dengan Pukul 10.00 Wita.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pacung Dibantu Pecalang Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Desa Bontiing Yang Melaksanakan Kegiatan Melasti

Kegiatan tersebut menyasar target antara lain orang yang dicuragai ( Teroris ) dan barang seperti sajam, senpi handak, miras, narkoba, pada kegiatan tersebut telah memeriksa sedikitkanya 70 kendaraan baik roda dua, roda empat, boks dan kendaraan truk.

Baca Juga:  Upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas dengan Tingkatkan Patroli

Adapun hasil dari kegiatan tersebut ditemukan 5 pelanggaran dengan rincian 3 tanpa SIM dan 2 tanpa STNK ditindak dengan tilang dengan menyita 1 Kendaraan Roda Dua dan 1 SIM serta 3 STNK untuk target operasi nihil ditemukan dan keseluruhan kegiatan berjalan amandan lancar.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan “Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan yang mengambil lokasi di masing masing Desa yang ada di Kecamatan Tejakula sebagai upaya untuk mewujudkan tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif terutama di wilayah Kecamatan Tejakula”, pungkas Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Menciptakan Kepercayaan Masyarakat Dengan Rutin Kunjungan ke Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *