Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 74 Polres Ponorogo

PONOROGO I detikkasus.com – Upacara dan tasyakuran peringatan Hari Bhayangkara yang ke -74 Polres Ponorogo dengan tema “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif” ini, bertempat di ruang Pesat Gatra Polres Ponorogo, Rabu (01/6/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Ponorogo, Drs. H. Ipong Muchlissoni, Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto, Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Achmad Satibi, S.H., M.Hum, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Indah Laila, S.H., M.H, Dansat Pom AU Lanud Iswahjudi Letkol Pom. M. Achyar, Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni, S.H., M.H, Ketua FKUB Ponorogo Dr. H. M. Suyudi, M.Ag, Ketua MUI Ponorogo Drs. KH. Ansor M. Rusydi, M.Ag dan Ketua FKPSB Ponorogo Muqib Fiqhan, M.Hum.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si, pada waktu membacakan teks Keputusan Presiden RI, H. Ir. Joko Widodo, Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-74 kepada seluruh personel Polri dan apresiasi terhadap personel Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban daam mengakkan hukum serta dslam memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Mochamad Nur Azis (Kapolres Ponorogo) juga mengajak kepada jajaranya dan seluruh masyarakat Ponorogo untuk mendoakan para prajurit Polri yang gugur dalam tugas, agar diberikan tempat yang mulia di sisi Tuhan YME, serta kepada seluruh personel Polri dan keluarganya senantiasa diberikan kesehatan.

“Kita tidak boleh cepat menyerah dalam menghadapi permasalahan dan tantangan yang ada. Pandemi Covid-19 merupakan cobaan, kita harus selalu berikhtiar dan bekerja keras mengatasi permasalahan kesehatan maupun ekonomi,”Terang Mochamad Nur Azis.

Lebih lanjut Mochamad Nur Azis menghimbau bahwa, Seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Bhabinkamtibmas, harus ikut aktif dalam mengajak masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

“Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Kerjakan tugas kemanusiaan ini secara persuasif dan humanis, namun tetap waspada, cepat tanggap, dan tegas dalam menangani setiap pelanggaran hokum,”Tandasnya. (Hs/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *