Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk terciptanya keamanan yang Kondusif Kapolsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng AKP I Komang Sura Maryantika.SH Sambangi Pedagang Nasi Babi Guling dan memberikan Himbauan agar mulai besok Rabu tanggal 20 September 2017 tidak berjualan Nasi Babi Guling atau Hewan yang berkaki Empat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 September 2017, pukul 12.30 wita kepada Pedagang Nasi Babi Guling Siti asih agar tidak menjual Nasi Babi Guling mulai besok, karena mulai besok Desa Adat Pekraman Kubutambahan akan melaksanakan Puasa selama 15 hari agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di harapkan, demi menghormati tradisi adat yang ada di Desa Kubutambahan, Upacara Ngapat Desa Adat Kubutambahan ini dilaksanakan selama 5 Tahun sekali dan kegiatan ini selalu dilaksanakan sesuai dengan tradisi Adat yang ada di Desa Adat Kubutambahan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Kami dari Polsek Kubutambahan memberikan himbauan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan bersama seperti Gangguan Kamtibmas dimana Upacara Ngapat yang dilaksanakan oleh Desa Kubutambahan merupakan tradisi Adat setempat dan harus di hormati, maka dari itu di himbau kepada Seluruh Pedagang Nasi yang ada Wilayah Desa Kubutambahan agar puasa dan tidak boleh mebjual Daging hewan berkaki Empat demi menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).