Aceh | Detikkasus.com – Jumat Curhat merupakan salah satu Program Quick Win Kapolri guna Tatap muka dan mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas yang ada di wilkum polres aceh tamiang.
Kali ini polres aceh tamiang mengelar “Jum’at Curhat” bersama forkopimcam kuala simpang, toga, tomas, todat serta seluruh datok penghulu kecamatan Kuala Simpang tepatnya di GK Coffe kampung kota kuala simpang kecamatan kuala simpang. jum’at 17/02/2023 tadi agi.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad yanis, S.I.K, M.H melalui waka polres aceh tamiang kompol pol. Ahmad arief sanjaya, SH beserta PJU polres aceh Tamiang mendengarkan langsung secara tatap muka dengan Forum Datok Penghulu dan masyarakat kecamatan kuala simpang guna mendengarkan keluhan, saran, dan masukan terkait situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang khususnya kecamatan kuala simpang.
Pada kesempatan ini para Datok Penghulu sekecamatan Kuala Simpang menyampaikan beberapa keluhan dan masukan terkait permasalah di Desa, Diantaranya terkait permasalahan perederan narkoba, banyaknya anak anak punk yang berada di desa kuala simpang serta banyaknya gepeng (gelandangan dan pengemis ) di kota Kuala Simpang serta masukan dari datok penghulu kota lintang agar pihak kepolisian berpatroli di jam rawan kejahatan terkait maraknya kasus pencurian dan permasalahan tawuran antar kampung yang sudah sering terjadi.
Menanggapi permasalahan yang terjadi, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Waka Polres Aceh Tamiang KOMPOL Ahmad Arief Sanjaya, SH mengatakan ” Terkait permasalahan yang dikeluhkan dan masukan dari para datok penghulu dan perangkat desa wakapolres mengatakan untuk permasalahan peredaran narkoba, Waka polres meminta agar para perangkat desa lebih aktif dalam mengontrol warganya agar tidak terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba dan sama-sama kita perangi dan berantas narkoba demi kebaikan bersama.
Untuk permasalahan anak punk dan gepeng (gelandangan dan pengemie) akan kita koordinasikan dengan instansi terkait yaitu dinas sosial agar ditindak lanjuti.
Untuk masukan dari Datok penghulu Desa Kota Lintang terkait pelaksanaan patroli personil kepolisian, waka polres menyampaikan.” Untuk personil kepolisian selalu melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang, untuk Datok penghulu Desa Kota lintang agar berkoordinasi dengan polsek kuala simpang terkait jam jam rawan yang sering terjadinya tindak kriminal.
Untuk permasalahan tawuran antar kampung yang sering terjadi, Agar permasalahan tentang Qanun atau resam kampung tentang tawuran sebaiknya di kordinasi kan dulu bersama forkopincam Kuala Simpang untuk mengatasi tawuran apa bila di buat Qanun atau resam Kampung.” Ucap Waka Polres.
Sdr. Ismail yang merupakan ketua forum Datuk Kualasimpang mengucapkan ” Terima kasih kepada Polres Aceh Tamiang yang sudah mengelar kegiatan “Jum’at Curhat” Ini dimana kami para datok penghulu dan perangkat Desa bisa menyampaikan keluh kesah, saran dan masukan terkait permasalahan yang sering kami hadapi di Desa.
(Mas K Pur/Sumaryo Kasi Humas Polres Aceh Tamiang)