Untuk Menyadarkan Masyarakat,Taat Aturan Berlalu Lintas Polsek Banjar Rutin Laksamana pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng,  detikkasus.com – Guna menciptakan disiplin berlalu lintas di jalan umum serta mengantisipasi adanya tindak kejahatan diseputaran wilayah hukum Polsek Banjar. Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 dimulai dari pukul 08.45 wita s.d 09.30 wita, bertempat di jalan Singaraja – Seririt kekuatan 15 personil, Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas Akp Dewa Made Kastawan, melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  Unit Lantas Berikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengendara

Kegiatan razia kali ini, sasarannya adalah barang-barang bawaan berbahaya seperti handak, sajam, senpi, narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya, serta orang-orang yang dicurigai (teroris), dan juga pelanggaran – pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:  Memberikan Penyuluhan dan Pembinaan Untuk Jadikan Desa Binaan Aman

Selama kegiatan razia ini berlangsung telah berhasil memeriksa kendaraan roda dua 45.unit roda empat 19 unit, Truck 6 unit, Pickup 7 unit, Box 15 unit, orang 5 , barang 5 kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran, pajak belum dibayar, ditindak dengan tilang. Barang bukti yang diamankan 1 Spm. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukannya barang – barang berbahaya sesuai target, maupun pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan : Pembangunan Puskesmas Linau Kecamatan Maje Mengacu " Permenkes "

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan razia dijalan umum terus kami lakukan dengan maksud untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta dapat menekan pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan dijalan, dan sekaligus mengajak masyarakat untuk taat dengan aturan berlalu lintas”, ucap Kapolsek.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *