Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka menciptakan kamtibcarlantas ( Keamanan Ketertiban Kelancaran Berlalulintas ) dan menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas serta mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas ( curat, curas dan curanmor ), pada hari Kamis , tanggal 14 September
2017 pukul 08.30 wita, dengan kuat 20 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan secara rutin ini menyasar target, ranmor, geng motor, premanisme, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai ( teroris ), kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa 35 unit Sepeda Motor, 7 unit Mobil Pribadi, 5 unit Mobil Truk, 4 unit Mobil Pic up, 5 unit Mobil Box, serta 2 buah Pemeriksaan Barang ( tas ) dan 2 Orang Pengendara dengan menemukan 2 Pelanggaran tanpa STNK dan di tindak dengan tilang dan Barang bukti yang di sita 2 Kendaraan Bermotor dan Sasaran nihil ditemukan sesuai dengan Target Pemeriksaan,
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Matyantika.SH di konfirmasi menyampikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor rutin kami laksanakan dengan menyasar Orang, kendaraan, surat – surat dan barang bawaan yang mencurigakan dan berbhaya untuk menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).